Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – SDN 1 Mauk menjadi sorotan Publik setelah diduga melibatkan orang tua murid untuk membeli buku di toko buku eksternal, yakni Toko Buku Reformasi yang berlokasi di wilayah Jati, Mauk. Informasi ini terungkap dari percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya arahan dari pihak sekolah.

Dalam percakapan tersebut, seorang wali kelas bernama Deden diduga meminta orang tua murid membeli buku di toko tertentu. Hal ini memicu dugaan adanya kerja sama fee antara pihak sekolah dan toko buku tersebut.

Baca Juga :  Langkah Preventif, Rutan Bangil Gelar Sidak Blok Hunian untuk Tingkatkan Keamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Pihak-pihak yang diduga terlibat adalah wali kelas SDN 1 Mauk, Deden, dan pihak toko buku eksternal. Kepala Sekolah SDN 1 Mauk, Nuryadi, juga memberikan tanggapan atas dugaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut narasumber, praktik seperti ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan bukan hal baru di SDN 1 Mauk. Dugaan praktik tersebut melibatkan arahan pembelian buku di Toko Buku Reformasi, wilayah Jati, Mauk.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru

Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, khususnya Pasal 63 ayat (1), yang menyatakan bahwa penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Praktik ini dianggap membebani orang tua murid dengan pengeluaran tambahan yang tidak semestinya terjadi.

Baca Juga :  Optimisme Penjabat Gubernur Jawa Timur Terhadap Pembangunan Smelter Freeport di Gresik

Kepala Sekolah SDN 1 Mauk, Nuryadi, membantah adanya kewajiban membeli buku di toko tertentu. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi ini dan mengadakan rapat bersama wali murid untuk membahas lebih lanjut. Namun, beberapa orang tua murid, seperti SNW, mempertanyakan tanggung jawab Kepala Sekolah yang terkesan mencuci tangan atas masalah ini.

(Aris)

Berita Terkait

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi
Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga
Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum
Skandal Dana APBDes Sepatan Timur Dua Operator Desa Jadi Tersangka
Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025
Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang
Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:00 WIB

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:10 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:59 WIB

Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:58 WIB

Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:55 WIB

Skandal Dana APBDes Sepatan Timur Dua Operator Desa Jadi Tersangka

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:18 WIB

Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB