Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Polres Metro Jakarta Utara membongkar Home Industry narkotika jenis “happy water” yang beroperasi di kawasan Sunter dan Koja, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dan ribuan sachet happy water siap edar.

Adapun keempat orang tersangka yang diamankan berinisial MRA, AS, A, dan MR. Kemudian Polisi melakukan pemeriksaan urine keempat tersangka hasil pemeriksaan positif mengkonsumsi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kepada tersangka dari informasi masyarakat adanya
terkait aktivitas pembuatan paket narkotika di Apartemen Sunter Park View, Tanjung Priok. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Diskusi Ekonomi Akhir Tahun Dengan BI, Apindo Dorong Pengembangan Industri Banten Selatan

Adapun narkotika yang diracik dan dikemas oleh para tersangka jenis happy water di apartemen kawasan Sunter. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika siap edar,” ujarnya.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara awalnya menangkap tersangka M.R.A dan A.S di Apartemen Sunter Park View Tower A lantai 16, Tanjung Priok. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sisa sabu seberat 0,50 gram serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas happy water.

Dari pengeledahan kamar lain di Tower B yang ditempati tersangka A dan M.R. Di lokasi itu ditemukan alat press, timbangan digital, plastik kemasan, hingga perlengkapan pengemasan cartridge etomidate.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Para tersangka berperan sebagai peracik, pengemas, dan pengirim barang sesuai instruksi seorang pria berinisial KO yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO,” Tutur Ari.

Lebih lanjut Ari Mengungkap Pengembangan kasus berlanjut hingga ke sebuah warung pecel lele di Jalan Alur Laut kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, tempat polisi menangkap tersangka A dan M.R.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian menggeledah sebuah rumah di Jalan Nyiur Melambai IV, Tugu Utara, Koja.Dari rumah tersebut, polisi menyita satu tas ransel hitam berisi sabu seberat total hampir 100 gram dan ribuan sachet happy water berbagai merek.

Barang bukti yang diamankan meliputi 503 sachet happy water merek “GUCCI” dengan berat bruto 1.069,19 gram serta 653 sachet merek “LV” dengan berat bruto 1.400,25 gram.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan

Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam, timbangan digital, mesin press, blender, sarung tangan, plastik klip, hingga sepeda motor yang diduga digunakan dalam operasional peredaran narkotika tersebut.

Menurut Ari, seluruh barang bukti narkotika dan peralatan pengemasan diketahui milik tersangka KO yang masih buron. Para tersangka hanya menjalankan perintah untuk meracik, mengemas, dan mengirim barang kepada pemesan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Ari Galang Saputra.

Cip

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru