Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 24 September terkait sengketa tanah yang melibatkan mertua Tasya Farasya, Hasan, yang berlokasi di Cileungsi, Dewi Lim sebagai saksi mengungkapkan rasa puasnya. Ia merasa lega karena dapat menyampaikan semua keluh kesahnya selama persidangan berlangsung. Bahkan, Dewi Lim tidak dapat menahan tangis ketika menceritakan perjuangan mertuanya dalam menuntut keadilan hingga akhir hayatnya.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

“Tentu saja rasanya sangat tidak nyaman, terutama karena pertanyaan dari kuasa hukum Pak Hasan yang sangat menyerang aspek pribadi saya. Terutama ketika mereka menyinggung masalah uang sebesar Rp 10 miliar, asal-usulnya, dan bagaimana uang tersebut digunakan. Jelas ini adalah serangan terhadap saya dan keluarga. Namun, saya merasa lega karena akhirnya bisa menyampaikan apa yang selama ini terpendam. Bayangkan, hal ini sudah menjadi beban sejak mertua saya masih hidup hingga beliau wafat. Saya merasa cukup puas bisa mengungkapkan semuanya,” ujar Dewi Lim setelah persidangan ketiga dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar sidang atas dugaan pemalsuan surat yang menyeret nama Hasan Ahmad bin Ahmad, mertua dari selebgram Tasya Farasya.

Baca Juga :  7 Tanda Orang yang Akan Sukses: Bukan Sekedar Mimpi, Tapi Aksi Nyata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Benyamin: Pemkot Tangsel Targetkan Zero AIDS di 2030

Tanah yang surat-suratnya diduga dipalsukan oleh Hasan Ahmad bin Ahmad terletak di kawasan Cileungsi, Bekasi, Jawa Barat. Tanah tersebut dulunya merupakan hamparan seluas 4,1 hektare yang dimiliki oleh mertua Dewi Lim, namun kini telah terpecah menjadi beberapa sertifikat.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan
Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:29 WIB

Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB