Tidak Ada Papan Nama, Home Industri Pan Support Tatakan Kompor Ranca Iyuh Membuang Cairan Limbah B3

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Home Industri Pan Support Tatakan Kompor Tidak ada papan nama PT atau CV, menampung dan membuang Cairan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), berlokasi di Kampung Korelet RT. 12 RW. 03 Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Home Industri Pan Support Tatakan Kompor dengan sengaja membuang dan menimbun cairan limbah B3 langsung ke tanah serta membuang ke danau. Mendapat laporan dari salah satu warga yang berinisial DN, Wartawan Poskotanews.co.id meninjau ke lokasi.

Seorang Wanita yang tidak mau di sebutkan namanya, menemui wartawan dan mengaku adik dari sang pemilik yaitu Tomi.

Wanita tersebut mengatakan kepada wartawan, kegiatan tersebut sudah sejak lama di lakukan tanpa ada komplain dari warga bahkan Kepala Desa mengetahui.

“Saya adiknya pemilik, yang punya kakak saya pak Tomi, bukan saya yang mengelolah, orangnya lagi gak ada,” ujar adik pemilik pada wartawan pada hari Sabtu (01/02/2025).

Hasil temuan wartawan di lapangan adanya pencemaran lingkungan dengan membuang cairan kimia sisa dari produksi ke solokan, lalu menampungnya di dalam kolam tanah serta membuangnya ke danau yang ada di belakang perusahan. Tidak hanya itu, home industri tersebut mengabaikan keselamatan para pekerja, yang tidak diberikan safety firs kepada pekerja.

Baca Juga :  Menjadi Konflik Sosial Pertanahan Menteri ATR/BPN Sidak Sengketa Lahan Di Setia Mekar

Ditempat terpisah di kantor Desa Ranca Iyuh pada hari Selasa (04/02/2025) Kepala Desa Rancaiyuh Suherman menerangkan, bahwa beliau tidak pernah memberikan izin ke pengusaha yang telah melakukan pencemaran lingkungan.

“Saya kalau kaitannya dengan limbah tidak bela juga, silakan mau di beritakan atau di acak-acak, kalau kaitan dengan perusahan nya saya bela karena perusahan nya ada di wilayah saya,” ujar Kades Suherman.

Pada saat di tanya wartawan, Kepala Desa tidak tahu legalitas Home Industri Pan Support Tatakan Kompor tersebut

Baca Juga :  Film "Dul Muluk dan Dul Malik": Kekuatan Budaya Sumsel di Tengah Hiburan Nasional

“Waktu itu ijinnya saya lupa, rasanya PT apa CV bapak lupa sih , yah mungkin bisa saja CV. Korelet, dengan adanya laporan seperti ini dari rekan LSM apa dari Media benar atau tidak saya akan ke perusahan nya ini sore juga.

Dengan tayangnya berita ini, dari Kepala Desa Ranca Iyuh Suherman, yang janji akan memberitahukan kepada wartawan Poskotanews.co.id kejelasan legalitas perusahan tersebut belum disampaikan.

(Team)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB