Tidak Ada Papan Nama, Home Industri Pan Support Tatakan Kompor Ranca Iyuh Membuang Cairan Limbah B3

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Home Industri Pan Support Tatakan Kompor Tidak ada papan nama PT atau CV, menampung dan membuang Cairan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), berlokasi di Kampung Korelet RT. 12 RW. 03 Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Home Industri Pan Support Tatakan Kompor dengan sengaja membuang dan menimbun cairan limbah B3 langsung ke tanah serta membuang ke danau. Mendapat laporan dari salah satu warga yang berinisial DN, Wartawan Poskotanews.co.id meninjau ke lokasi.

Seorang Wanita yang tidak mau di sebutkan namanya, menemui wartawan dan mengaku adik dari sang pemilik yaitu Tomi.

Wanita tersebut mengatakan kepada wartawan, kegiatan tersebut sudah sejak lama di lakukan tanpa ada komplain dari warga bahkan Kepala Desa mengetahui.

“Saya adiknya pemilik, yang punya kakak saya pak Tomi, bukan saya yang mengelolah, orangnya lagi gak ada,” ujar adik pemilik pada wartawan pada hari Sabtu (01/02/2025).

Hasil temuan wartawan di lapangan adanya pencemaran lingkungan dengan membuang cairan kimia sisa dari produksi ke solokan, lalu menampungnya di dalam kolam tanah serta membuangnya ke danau yang ada di belakang perusahan. Tidak hanya itu, home industri tersebut mengabaikan keselamatan para pekerja, yang tidak diberikan safety firs kepada pekerja.

Baca Juga :  GadePreneur 2026 Pegadaian Kantor Wilayah IX Dapat Apresiasi Pelaku UMKM

Ditempat terpisah di kantor Desa Ranca Iyuh pada hari Selasa (04/02/2025) Kepala Desa Rancaiyuh Suherman menerangkan, bahwa beliau tidak pernah memberikan izin ke pengusaha yang telah melakukan pencemaran lingkungan.

“Saya kalau kaitannya dengan limbah tidak bela juga, silakan mau di beritakan atau di acak-acak, kalau kaitan dengan perusahan nya saya bela karena perusahan nya ada di wilayah saya,” ujar Kades Suherman.

Pada saat di tanya wartawan, Kepala Desa tidak tahu legalitas Home Industri Pan Support Tatakan Kompor tersebut

Baca Juga :  Tim Jaguar Ungkap Pencurian Tas Berisi 52 Juta di Tangerang, Pelaku Utama Berhasil Ditangkap

“Waktu itu ijinnya saya lupa, rasanya PT apa CV bapak lupa sih , yah mungkin bisa saja CV. Korelet, dengan adanya laporan seperti ini dari rekan LSM apa dari Media benar atau tidak saya akan ke perusahan nya ini sore juga.

Dengan tayangnya berita ini, dari Kepala Desa Ranca Iyuh Suherman, yang janji akan memberitahukan kepada wartawan Poskotanews.co.id kejelasan legalitas perusahan tersebut belum disampaikan.

(Team)

Berita Terkait

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB