Skandal Dana APBDes Sepatan Timur Dua Operator Desa Jadi Tersangka

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Muhamad Arsyad, mengonfirmasi bahwa dua tersangka yang telah ditetapkan adalah AI, operator keuangan Desa Kelor, dan HK, operator Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

Baca Juga :  Milad Ke-12 Tahun, Air Nav indonesia Bekerja Sama Dengan Yayasan Sutan Al Barkah

“Sudah ada dua operator yang jadi tersangka terkait dugaan korupsi pencairan APBDes 2024,” ujar Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu (12/02/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arsyad, estimasi kerugian negara akibat perbuatan dua tersangka tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Rinciannya, kerugian di Desa Kelor sebesar Rp750 juta, sementara Desa Kampung Kelor mengalami kerugian Rp480 juta.

Baca Juga :  Dewan Kehormatan Minta Semua Anggota PWI Banten Fatsun Kepada Hasil KLB

Saat ini, Kejari Kabupaten Tangerang masih mendalami dugaan keterlibatan operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang dalam kasus ini.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa Berhasil Diamankan Polisi

“Terkait adanya dugaan peran operator di DPMPD Kabupaten Tangerang ini masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Selain itu, Arsyad mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.

“Sampai hari ini kepala dinas belum kita mintai keterangan, tetapi memang untuk pemeriksaannya sudah kita jadwalkan,” pungkasnya.

(Aris)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB