Skandal Dana APBDes Sepatan Timur Dua Operator Desa Jadi Tersangka

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Muhamad Arsyad, mengonfirmasi bahwa dua tersangka yang telah ditetapkan adalah AI, operator keuangan Desa Kelor, dan HK, operator Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

Baca Juga :  Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

“Sudah ada dua operator yang jadi tersangka terkait dugaan korupsi pencairan APBDes 2024,” ujar Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu (12/02/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arsyad, estimasi kerugian negara akibat perbuatan dua tersangka tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Rinciannya, kerugian di Desa Kelor sebesar Rp750 juta, sementara Desa Kampung Kelor mengalami kerugian Rp480 juta.

Baca Juga :  Ditengah Rintik Hujan, Presiden Prabowo Menyambut Presiden Erdogan Dengan Jabat Tangan Erat

Saat ini, Kejari Kabupaten Tangerang masih mendalami dugaan keterlibatan operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang dalam kasus ini.

Baca Juga :  Charli D’Amelio, 'Ratu' TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China

“Terkait adanya dugaan peran operator di DPMPD Kabupaten Tangerang ini masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Selain itu, Arsyad mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.

“Sampai hari ini kepala dinas belum kita mintai keterangan, tetapi memang untuk pemeriksaannya sudah kita jadwalkan,” pungkasnya.

(Aris)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB