Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Lahan parkir yang berada di Perumahan Puri Delta, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang seharusnya bisa dinikmati sebagai fasilitas umum warga perumahan ternyata berbanding terbalik dengan realita yang ada.

Pasalnya warga sendiri yang membuka usaha UMKM harus menjadi korban dugaan pungli oknum pengurus RW 06 Kelurahan Kiara dengan dalih diperuntukan untuk kas ke RWan dan saran dan prasarana para UMKM, Jelas bahwa ini adalah Pungli pungutan liar yang tertuang dalam UU nomor 31 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2021 bahwa pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak etis,di mana seseorang atau perangkat meminta uang atau imbalan atas layanan yang seharusnya tdk di laksanakan jelas ini adalah tindakan tercela.Ujar Irh-One salah satu pimpinan redaksi baranews.

Baca Juga :  KPU Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Secara Maraton, Cek Jadwalnya di Sini

Hal tersebut seperti yang disampaikan salah satu pedagang UMKM sekaligus warga Perumahan Puri Delta Kiara yang enggan di sebut namanya, Terkait info pungutan iuran itu benar adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang para UMKM di pungut biaya iuran yang sudah ditentukan pihak oknum ke RWan. Setau saya pungutannya relatif, mulai dari Rp. 150.000 sampai dengan 300.000 alasanya untuk listrik dan sampah,” katanya. Jumat, 14 Febuari 2025.

“Padahal Pak, usaha kita tidak meninggalkan sampah. Karena makanan yang dibeli dibawa pulang, kalaupun ada sampah bisa kita bersihkan sendiri, sebenernya kesel sih Pak. Saya warga Delta sendiri masih di minta iuran juga. Padahal saya selaku warga punya hak untuk memakai fasilitas umum yang ada di Puri Delta Kiara,” Sambungnya.

Sementara dikatakan, Ariyansah Ketua RW 06 Perumahan Puri Delta Kiara lewat klarifikasi tertulis. Untuk UMKM, kita kelola, kita kerjasama dengan UMKM dimana UMKM membayar iuran bulanan ke ke RWan ada yang Rp. 250.000 ada yang 150.000 atau 100.000.

Baca Juga :  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

“Ketika di Konfirmasi hal ini dahulu sesuai arahan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, karena semangat nya adalah pengelolahan dana UMKM tersebut dikembalikan ke masyarakat,untuk kegiatan sosial dan kepentingan warga seperti membantu kegiatan DKM dan kegiatan yg ada di puri delta kiara serta masuk ke kas keRW an,” jelasnya.

“Selain itu kita punya program untuk pengadaan sarana dan prasaran para UMKM dari iuran yang diberikan, saat ini kita baru bisa menyediakan jalur listrik dan juga proses pembuangan sampahnya. Insya Allah nanti di pertemuan RT RW hal seperti ini akan dibahas,” tambahnya.

(Irawan)

Berita Terkait

Menyuarakan Aspirasi, Puluhan Wartawan Aksi Solidaritas Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas
Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia
Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas
Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:23 WIB

Menyuarakan Aspirasi, Puluhan Wartawan Aksi Solidaritas Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:26 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:49 WIB

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:40 WIB

Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:15 WIB

Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:40 WIB

TNI/Polri

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:04 WIB