FWJI DPW Banten Desak APH Dan BPOM Lakukan Sidak Toko Obat Golongan G

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: Editor foto FWJI DPW BANTEN sidak toko obat golongan G

Foto tangerangnews: Editor foto FWJI DPW BANTEN sidak toko obat golongan G

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat-obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kamis, 18/04/2024.

Hal tersebut membuat ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Banten Robi Mendesak Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan-obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

“Karena saat ini, maraknya fenomena anak dibawah umur yang sering tawuran bahkan sampai melakukan tindakan di luar nalar manusia,” ujar Robi.

Lanjut Robi, semua harus bersatu untuk melindungi generasi bangsa dari hal-hal yang bisa merusak moral generasi negeri ini, sehingga kedepannya bangsa ini mampu menciptakan generasi yang baik dan berkualitas.

“Kita harus bersatu memberantas obat golongan G yang bisa merusak moral generasi bangsa Indonesia ini dan menciptakan keamanan serta ketertiban kerukunan antar sesama,” tambah Robi

Ditemui di kantor Desa Ketua Apdesi kecamatan Teluknaga Subur Maryono mengatakan, maraknya keberadaan toko obat yang menjual obat keras tanpa di sertai dengan resep dokter sangat meresahkan warga di wilayah kecamatan Teluknaga, karena di wilayahnya sering terjadi tindak kriminal, seperti penjambretan Handphone bahkan sampai tindak pidana pembunuhan. 14/04

Baca Juga :  Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Dirinya pun meminta kepada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tangerang beserta instansi Polri untuk segera menindaklanjuti atau melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan tersebut.

“Saya berharap kepada BPOM kabupaten Tangerang beserta kepolisian segara bertindak untuk melakukan penggeledahan toko obat dan kosmetik yang ada di wilayah Teluknaga karena sudah meresahkan,” ujar subur

Baca Juga :  "Operasi Imigrasi di Tangerang: PSK Diamankan Dalam Penggerebekan Besar"

Lanjut Subur yang sekarang menjabat ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga sekaligus sebagai Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat berencana akan membuat stiker untuk toko obat yang tidak memperjual belikan obat keras tanpa disertai dengan resep dari dokter, kemudian stiker tersebut akan di tempel di depan toko obat atau kosmetik yang ada di wilayah kecamatan Teluknaga.

“Untuk membedakan toko obat yang tidak menjual obat keras, Pemerintah desa Kampung Melayu Barat berencana akan menempel stiker di depan toko obat, agar bisa membedakan toko obat dari peredaran obat keras tanpa disertai dengan resep dokter,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor
Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan
Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Sita Uang Pungli dan Miras, Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap Di Tangerang Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:29 WIB

Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Berita Terbaru