Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bojonegara

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, Poskotanews.co.id – telah dilaksanakan press confrence tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curanmor roda dua) yang terjadi pada hari rabu tanggal 12 januari 2025 sekira jam 00.15 WIB di  halaman parkir rumah dr. alif jalan kalilanang kampung kejuruan klebar Rt. 06/04 Desa ukirsari, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pada saat Press Conference, pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon IPTU Lazim Satria Wibowo menjelaskan, awalnya pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekira jam  00.15 WIB saudara Saryono (24) yang sedang berada didalam ruang kerja, melihat orang yang mencurigakan di CCTV, kemudian Saudara Saryono bersama rekan kerja yang lainya mengecek keluar klinik, namun pelaku langsung kabur kemudian ditemukan sepeda motor yamaha Vega nopol: A 3771 CV yang diduga milik pelaku tertinggal dihalaman klinik, dan setelah dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut milik karyawan klinik ditemukan kunci kontak sepeda motor merk honda scopy nopol A 4789SY  milik Saudara Veni  (23) sudah dalam keadaan rusak,Sekira Jam 10.30 wib anggota reskrim Polsek Bojonegara Polres Cilegon melakukan pengejaran kepada terduga pelaku sesuai dengan hasil dari penyelidikan.

Baca Juga :  Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga Pada Polisi Berantas Premanisme

Unit Reskrim  polsek bojonegara Polres Cilegon berhasil mengamankan dua orang pelaku IN (28) dan pelaku SN (21)  di Jalan Raya Bojonegara Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang perlu diketahui Kedua pelaku warga Kampung Gosali Desa Kadukempong Kecamatan  Padarincang, Kabupaten Pandeglang.

Barang bukti yang diamankan
–  1 ( satu ) unit sepeda motor merk yamaha Vega Nopol A 3771 VC;

  • 1 letter T;
  • 1 mata kunci letter T;
  • 1 switer warna kombinasi biru, hitam, merah;

Atas kejadian tersebut kedua pelaku IN (28) dan SN (21) telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Peredaran Uang Palsu

IPTU Lazim menghimbau kepada masyarakat Bojonegara, “agar selalu waspada pada saat memarkirkan kendaraan baik di parkiran umum ataupun khusus, selalu gunakan kunci ganda agar terhindar dari pencurian dan untuk orang tua yang memiliki putra dan putri agar selalu diawasi jangan sampai menjadi korban atau pelaku kejahatan dan pastikan jam 21.00 wib sudah berada di rumah.” tutupnya.

(Humas)

Berita Terkait

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB

Daerah

Bupati Taput Tinjau Pengembangan dan Penataan Kawasan Kota

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:14 WIB