Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanewa.co.id – Personel Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita di Toko yang ada di wilayah Kota Serang dilaksanakan pada Selasa (11/03/2025) pukul 09.30 Wib.

Dirreskrimsus Polda Banten melalui Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Banten mengecek ketersediaan minyakita serta untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran.

Baca Juga :  Rugi 18 Juta, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Lapor Polsek Pancoran

“Hari ini personel Unit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten mengecek ketersediaan minyakita serta untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran yang dilaksanakan di beberapa Toko yang ada diwilayah Kota Serang,” kata Yoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yoga menjelaskan dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran disebuah toko yang berada diwilayah Kota Serang. “Dari hasil pengecekan dari salah 1 toko yang berada diwilayah Kota Serang ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat (12 botol) perkerat, kemudian petugas Meterologi mengambil 1 sempel 1 botol untuk dilakukan pengukuran dan didapatkan hasil isi bersih 770Ml tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak 1 liter,” ujar Yoga.

Lebih jelas Yoga menyampaikan setelah melakukan uji ukur dan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran. “Setelah melakukan uji ukur dan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran selanjutnya anggota mengamankan dan akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut,” ucap Yoga.

Diakhir, Yoga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran. “Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen,” tutup Yoga.

(Bidhumas)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB