Rugi 18 Juta, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Lapor Polsek Pancoran

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Salah seorang wanita warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur bernama Yessi Irmadani (24) melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda motor ke Polsek Pancoran, Minggu (27/04/2025). Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian 18 juta rupiah.

Penipuan itu, terjadi di Jalan Pengadegan Utara I, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025) sekitar Pukul 12.30 wib. Korban membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook.

“Saya telah melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dalam Pasal 378,372 KUHP atau 28 ayat 1 pasal 45 ayat 1 UU ITE,” kata korban Yessi Irmadani, di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Yessi mengatakan, awal mulanya membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook. Kemudian pelaku meminta nomor telpon dirinya dengan alasan suaminya masih diluar.

“Saya mendapatkan WA dari pelaku berinisial HI. Mendapat WA tersebut, saya menanyakan spesifikasi motor STNK dan BPKB dan mesin motor,” ujar Yessi.

Setelah deal, kata Yessi, dirinya dikirim tempat lokasi oleh pelaku dan bertemu dengan pemilik motor berinisial Y, orang tua saya bernama Iskandar Halim mengecek kendaraan dan berbicara dengan ibu yang mengaku adik dari HI.

Baca Juga :  Sosialisasi SPI KPK, Lapas Cilegon Fokus Pada Transparansi dan Integritas

“Setalah itu pelaku inisial HI langsung menyuruh saya transfer uang ke rekening ke BRI atas nama Juleha senilai 18 juta rupiah. Orang tua saya sudah membawa STNK dan BPKB karena sudah transfer uang. Datanglah pemilik motor Yayan Saputra yang mengaku belum menerima uang Dari HI dan Yayan menjelaskan ke yessi irma harga jual motor 22 jt N max,” jelas Yessi.

Jadi Yessi merasa kena tipu oleh perbuatan HI dengan telah membayar uang secara tranfer ke rekening juleha sebesar 18 jt tetapi yessi tidak bisa memilikin kendaraan motor tersebut, merasa kena tipu oleh HI,yessi melaporkan ke polsek pancoran jakarta selatan.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Bersama BPBD Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Simulasi Penanggulangan Kebakaran

(Anhar)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru