Rugi 18 Juta, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Lapor Polsek Pancoran

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Salah seorang wanita warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur bernama Yessi Irmadani (24) melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda motor ke Polsek Pancoran, Minggu (27/04/2025). Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian 18 juta rupiah.

Penipuan itu, terjadi di Jalan Pengadegan Utara I, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025) sekitar Pukul 12.30 wib. Korban membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook.

“Saya telah melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dalam Pasal 378,372 KUHP atau 28 ayat 1 pasal 45 ayat 1 UU ITE,” kata korban Yessi Irmadani, di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Yessi mengatakan, awal mulanya membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook. Kemudian pelaku meminta nomor telpon dirinya dengan alasan suaminya masih diluar.

“Saya mendapatkan WA dari pelaku berinisial HI. Mendapat WA tersebut, saya menanyakan spesifikasi motor STNK dan BPKB dan mesin motor,” ujar Yessi.

Setelah deal, kata Yessi, dirinya dikirim tempat lokasi oleh pelaku dan bertemu dengan pemilik motor berinisial Y, orang tua saya bernama Iskandar Halim mengecek kendaraan dan berbicara dengan ibu yang mengaku adik dari HI.

Baca Juga :  Polres Taput Berhasil Tangkap 2 Orang Pengguna Narkoba Jenis Sabu

“Setalah itu pelaku inisial HI langsung menyuruh saya transfer uang ke rekening ke BRI atas nama Juleha senilai 18 juta rupiah. Orang tua saya sudah membawa STNK dan BPKB karena sudah transfer uang. Datanglah pemilik motor Yayan Saputra yang mengaku belum menerima uang Dari HI dan Yayan menjelaskan ke yessi irma harga jual motor 22 jt N max,” jelas Yessi.

Jadi Yessi merasa kena tipu oleh perbuatan HI dengan telah membayar uang secara tranfer ke rekening juleha sebesar 18 jt tetapi yessi tidak bisa memilikin kendaraan motor tersebut, merasa kena tipu oleh HI,yessi melaporkan ke polsek pancoran jakarta selatan.

Baca Juga :  Kebersamaan dan Persaudaraan: Atmosfer Hangat Halal Bihalal di SMKN 12 Kabupaten Tangerang

(Anhar)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB