Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Rahmatullah alias Romeo (47), diganjar kurungan satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pria yang menyebut dirinya Ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) ini terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap pencari kerja. Vonis yang sama juga diberikan kepada El (37) calo tenaga kerja lainnya.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang menyebutkan sidang dengan nomor perkara 943/Pid.B/2024/PN SRG, dengan terdakwa Rm dan EM ini berlangsung pada Selasa 4 Maret 2025.

Dalam SIPP disebut terdakwa Rahmatullah alias Romeo dan Elmi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan divonis hukuman satu tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa.

Baca Juga :  KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi

Seperti diketahui, Rahmatullah alias Romeo yang diketahui sebagai ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) serta Elmi diamankan petugas Satreskrim Polres Serang. Dua calo ini diamankan karena diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja.

Praktek penipuan terhadap pencari kerja ini terjadi di Kampung Tambak Pasir, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Kamis (25/4/2024). Awalnya, korban Lutfi ingin membantu 2 saudara sepupunya bekerja di PT Nikomas Gemilang.

Baca Juga :  Tindak Tegas Aksi Premanisme, Polda Banten Tangkap 47 Preman di Kota Serang

“Kepada pelaku, korban memberikan uang sebesar Rp10 juta agar bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang. Dalam 10 hari, pelaku menjanjikan akan ada panggilan kerja untuk 2 ponakan korban. Namun lewat dari 10 hari panggilan kerja tidak terwujud dan korban kemudian melapor ke Mapolres Serang,” kata Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Heriirawan

Berita Terkait

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Berita Terbaru