Kuras Habis 200 Juta, Mantan Karyawan Merampok Toko Minuman di Kota Bumi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – 29 September 2025 – Seorang pria bernama Yulifao Telaumbanua, yang juga dikenal dengan nama panggilan Alek, diduga melakukan aksi perampokan di sebuah toko minuman pada Senin dini hari (29/09/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan toko tersebut. Dalam aksinya, Alek diduga mengambil sejumlah uang tunai dengan perkiraan kerugian mencapai Rp200 juta. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Kejari Taput Tahan 2 Orang Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Internet Service Provider Kominfo Taput

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Alek kerap terhubung dengan beberapa grup koperasi di wilayah Tangerang dan Bandung. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Sampai kasus ini dilaporkan Ke Polresta Tangerang, Polda Banten, Dengan Nomor LP/B/945/IX/2025/SPKT. SAT RESKRIM/ POLRESTA TANGERANG/ POLDA BANTER

Baca Juga :  Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Pihak media juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan yang mengenal Alek, untuk dapat memberikan informasi kepada aparat terkait keberadaan yang bersangkutan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan akan terus diperbarui seiring dengan informasi terbaru dari Kepolisian.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kunciran Indah
Polsek Batuceper Amankan Tiga Remaja Yang Hendak Tawuran di Tangerang
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Cibodas, Amankan 12,16 Gram Barang Bukti
Ayah Affan: Tindak Yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban
Pengeroyokan di PT Genesis Jawilan, AJI Resmi Lapor ke Polda Banten
DS Mantan Residivis Diringkus, Polres Taput Berhasil Gondol 6 Orang Pelaku Narkoba
ASN PJ Kades Lasarafaga Terjerat Narkotika, Ketua DPC GWI Desak Hukum Tegas
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:22 WIB

Kuras Habis 200 Juta, Mantan Karyawan Merampok Toko Minuman di Kota Bumi

Kamis, 25 September 2025 - 17:04 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Jumat, 19 September 2025 - 15:07 WIB

Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kunciran Indah

Senin, 15 September 2025 - 16:26 WIB

Polsek Batuceper Amankan Tiga Remaja Yang Hendak Tawuran di Tangerang

Sabtu, 13 September 2025 - 20:43 WIB

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Cibodas, Amankan 12,16 Gram Barang Bukti

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:50 WIB

Ayah Affan: Tindak Yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Pengeroyokan di PT Genesis Jawilan, AJI Resmi Lapor ke Polda Banten

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:09 WIB

DS Mantan Residivis Diringkus, Polres Taput Berhasil Gondol 6 Orang Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Pendidikan

Dugaan Pungli, Kepala SD Negeri 175766 Bebani Orang Tua Siswa

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:13 WIB

Hukum & Kriminal

Kuras Habis 200 Juta, Mantan Karyawan Merampok Toko Minuman di Kota Bumi

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:22 WIB

Pemerintahan

Taput Raih Capaian 99 Persen UHC, Terima DBH Rp10,9 Miliar

Selasa, 30 Sep 2025 - 10:00 WIB

Oplus_131072

Tangerang

Maryono Ajak Teladani Rasul dalam Merawat Kerukunan

Senin, 29 Sep 2025 - 18:08 WIB