Pengeroyokan di PT Genesis Jawilan, AJI Resmi Lapor ke Polda Banten

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, secara resmi mengadukan penghalangan jurnalis anggota AJI dan wartawan lainya terkait pelarangan dan penghalangan hingga pengeroyokan saat liputan sidak Menteri KLH di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) Jawilan Kabupaten Serang ke Polda Banten. Kamis, 28 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan, Divisi Advokasi AJI Jakarta Wildan Nusaril Guntur mengatakan bahwa pada hari ini anggota Pers bersama AJI Jakarta dan bersama Jurnalis lainya melaporkan ke Polda Banten terkait dengan insiden pengeroyokan dan penghalangan peliputan kepada jurnalis.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

Yang dimana kita tahu bahwa telah terjadi intimidasi yang mana itu melanggar hak atas kebebasan dan kemerdekaan pers yang telah diatur sebagaimana didalam undang-undang no 40 Tahun 1999 tentang pers.”ungkapnya kepada wartawan, Kamis, (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menjelaskan, pada laporan tersebut terkait dengan jaminan terhadap kemerdekaan pers yang sudah diatur dalam pasal 4 ayat (2) dan pasal 4 ayat (3) undang undang Pers.

Nah dalam pelaporan kali ini kami bersama dengan pelapor memberikan beberapa barang bukti kepada penyidik untuk dibuatkan laporan yang mana penyidik polda banten telah merekomendasikan dan menertibkan laporan kepolisian.”jelasnya.

Dari laporan tersebut, kata Wildan terindikasi dan diduga dilakukan telah melanggar pasal 18 undang undang Pers Junto pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (3).

Baca Juga :  Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Disini kita bersama teman teman jurnalis dan AJI yang menjadi korban yang pada saat peristiwa berada di kabupaten serang yang mengalami tindakan penghalang halangan dan penghamabatan kemerdekaan pers.” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu dari delapan wartawan yang ada dilokasi kejadian pengeroyokan dan intimidasi, Rasyid Bantennews mengatakan bahwa hal tersebut menindaklanjuti insiden yang menimpa jurnalis di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat

Karena dalam ekspose pelaporan sebelumnya pihak kepolisian hanya mentersangkakan lima orang kemudian yang disangkakan melalaui KUHP 170 tentang pengeroyokan.” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Rasyid, dalam hal Ia berupaya untuk melaporkan kembali, karena menurutnya ada yang terlewat yaitu kebebasan pers dan ancaman serta intimidasi kepada jurnalis.

Ancaman dan intimidasi mungkin diantara temen temen yang lainya dan tidak dikeroyok mengalaminya juga,” tutupnya.

Heriirawan

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB