Tiga Orang Pengedar Sabu Diamankan Polresta Tangerang

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu (20/11/2024) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar Pasir Barat, Kecamatan Jambe.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang Kamis (07/11/2024), Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IN (28), yang diketahui sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku menjual narkoba kepada dua pelaku lainnya, yakni IR (27) dan AW (29). Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan menangkap IR di Desa Daru Jambe. Saat penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Direktur PT. Artha Eka Global Asia

IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AW, yang akhirnya juga berhasil diringkus di kawasan Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan dari AW, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk serta satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,13 gram,” kata AKP Sunarto.

AKP Sunarto menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Hari Ini Tembus Rp 13.000/Kg, Harga Beras Pecah Rekor Lagi

Pihak Polresta Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin marak. Menurut AKP Sunarto, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran aktif warga, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

(Humas)

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu
Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice
Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB