Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

TANGERANG, Poskotanews.co.id – 2 November 2025, Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V ( Resmob ) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) dan atau Pasal 170 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL(35), S alias Tri, (42), dan NM (47).

Dari hasil penyelidikan, NL diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. Sementara itu, S berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, yang juga ikut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku.

Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko,SH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang. “Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan”.

“Dari tangan para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu buah golok, serta identitas diri milik pelaku,” ujar Kapolsek Pinang dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit HP OPPO A5S milik NL
  • ⁠ 1 unit HP Realme warna hitam milik NM
  • ⁠1 unit HP Nokia warna hitam milik NL
  • ⁠1 unit HP Infinix warna silver milik S
  • 1 buah golok
Baca Juga :  Cabuli Tiga Orang Santri, Pengasuh Pondok Pesantren Ditangkap Polsek Kresek

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya, yaitu N alias J yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan, dan inisial T, pelaku lain yang ikut memukul korban. Penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk interogasi terhadap para pelaku, Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Baca Juga :  Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja bawahannya hingga bisa mengungkap kasus penganiayaan berat ini, untung korban masih tertolong hingga bisa di obati,

Kapolres berpesan agar tidak main keroyok saja selesaikan masalah dengan kekeluargaan dan kepala dingin, apabila ada gangguan kamtibmas masyarakat dapat menghubungi Call Center 110,” imbuhnya.

(Humas)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB