DPP LAPAN TIPIKOR Curigai Belanja Tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Ada Penggelembungan

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id – Sebagai bentuk sosial kontrol Dewan Pimpinan Pusat Lapan Tipikor (DPP Lapan Tipikor) pada hari Jumat (07/06/2024), melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang Berada di Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat dengan nomor 298:DPP LSM Lapan Tipikor/VI/2024 dan langsung diterima oleh staf tata usaha dikantor dinas tersebut.

Adapun materi yang menjadi pokok klarifikasi adalah Belanja Modal Alat Kesehatan (Dak Fisik sebesar Rp.22.965.500.000 untuk Belanja Modal Alat Atropometri , Belanja Obat Obatan Rp. 17.720.747.055 , Belanja Modal Alkes Rp. 15.140..000.000 (1 Unit Cathlab) , Belanja Modal Alat Kedokteran Rp. 13.047.251.000 (1 unit CT Scan) dan Belanja Alat Kedokteran Rp.4.000.000.000 (1 unit Mammography).

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dari informasi Ketua DPP Lapan Tipikor Mangadar S kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima balasan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Dr. Alamsyah M. Kes yang ditandatangani oleh PPiD Pembantu Dinas Kesehatan H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriadinata S.KM M.Si pada 11 Juni 2024 yang secara normatif namun tidak pada pokok persoalan, “Menurut Konformasi dengan Kadinkes bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Bekasi untuk mmeperjelas jawaban dari surat tersebut,“ tegasnya pada Kamis (27/06/2024).

“Kami akan tetap mendalami data ini apalagi surat kami juga tidak dijawab RSUD Kabupaten Bekasi karena beberapa waktu lalu ada juga kejadian tidak ada obat pada pasien dan ketidaktersediaan alat kesehatan sehingga pasien di rujuk ke Rumah sakit swasta yang sangat kontradiktif dengan tata kelola anggaran,” tegasnya.

Sementara itu ketika Wartawan Poskotanews.co.id mengkonfirmasi hal ini kepada Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr. Arif Kurnia M Kes hanya menyatakan hubungi staf. Perlu diketahui bahwa Pejabat Pembuat Komitmen harus bertanggungjawab penuh dengan anggaran yang dikeluarkan apakah sesuai dengan jumlah. spesifikasi, fungsi dan kebutuhan utama yang tentunya harus meningkatkan kwalitas pelayanan yang prima. Demikian halnnya transparansi dan keterbukaan informasi publik harus direspon secara cepat dan tepat karena semua berdasarkan aturan baik waktu dan kwalitas informasi. DPP Lapan Tipikor Mangadar Siahaan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi anggaran ini dengan melibatkan inspektorat dan aparat penegak hukum apabila kami lebih mengkaji anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan RSUD Kabupaten Bekasi karena ini demi efisiensi anggaran negara dan pencegahan korupsi,” tegasnya.

(Patupa Pakpahan)

Berita Terkait

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara
Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak
Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan
KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi
Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing
Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Senin, 5 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:25 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30 WIB

KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:37 WIB

Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB