Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Tangkap DPO Curanmor di Warakas

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025).

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, SH mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Amankan Mantan Kabid BPBD dan Pelaku Penipuan Pengadaan Barang

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Iptu Adityo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar, SH, dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.

Baca Juga :  Kecelakaan di GT Ciawi, Tim TAA Dikerahkan

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegas Iptu Adityo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, terlebih kasus ini termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.

Baca Juga :  Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

“Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti.” Tutup kombes Pol Jauhari.

(Humas)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB