Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co id-
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti lebih dari 1 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Mapolsek Kelapa Gading, Jalan Kelapa Nias Raya, Jakarta Utara, Senin (26/01/2026) pukul 12.55 wib.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.IK, didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, para Panit Reskrim, serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jonggi.

Dalam keterangannya, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading tertanggal 23 Januari 2026.

Kasus ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 22.20 WIB, bertempat di Lampu Merah Jalan Raya Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel berisi 1 paket besar ganja seberat bruto 980 gram dan 4 paket kecil ganja seberat bruto 158 gram.

Baca Juga :  Bandara Internasional Komodo Diresmikan, Jet Pribadi Ramai Mendarat di Labuan Bajo

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir. Total empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lain masih berstatus DPO.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.S, M.Y, I.STW, dan S.F. Keempatnya memiliki peran berbeda mulai dari pembeli, pendamping, hingga kurir pengambil narkotika. Seluruh tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Waspada, Segerombolan Orang Mengaku Plt. PWI Banten "Meminta - Minta" Dengan Kedok Konferensi

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 paket besar ganja seberat bruto 980 gram dan
4 paket kecil ganja seberat bruto 158 gram
1 tas ransel
2 unit sepeda motor
4 unit handphone
1 unit tablet.

Kapolsek Kelapa Gading menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Utara.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kompol Seto.

Cip

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB