Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Polres Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi dengan berhasil ungkap jaringan judi online internasional “Djarum Toto”. Sindikat ini diketahui beroperasi dari sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memerangi perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk segala bentuk perjudian. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian, baik konvensional maupun online. Kasus ini sangat mengkhawatirkan, mengingat situs judi ‘Djarum Toto’ telah beroperasi selama tiga tahun dengan jumlah pemain mencapai 28.000 orang. Perputaran uangnya luar biasa, mencapai Rp 2 miliar per bulan. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas AKBP Victor.

Modus Operandi yang Terorganisir Situs “Djarum Toto” beroperasi dengan modus yang cukup sistematis. Pemain diharuskan mendaftarkan data pribadi, nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batasan maksimal. Situs ini menawarkan berbagai jenis permainan, seperti live casino, togel, dan lainnya yang menarik banyak peminat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka yang berperan dalam jaringan ini.

“Mereka memiliki tugas spesifik untuk menjaga operasional situs tetap berjalan. Dari tujuh tersangka, lima adalah laki-laki dan dua perempuan. Pemimpin utamanya adalah seorang pria berinisial NAD, yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional situs ini,” ujar AKP Alvino.

Berikut rincian peran para tersangka:

  1. NAD (30 tahun, laki-laki) sebagai pemimpin dan penanggung jawab operasional situs.
  2. MA (26 tahun, laki-laki) bertugas membuat dan mengelola domain situs.
  3. BMM (28 tahun, laki-laki) editor foto, video, dan materi promosi.
  4. ABK (20 tahun, laki-laki) bertugas serupa sebagai editor materi iklan.
  5. BSA (19 tahun, laki-laki) editor media promosi.
  6. PMA (30 tahun, perempuan) membantu pengelolaan operasional dan promosi.
  7. Satu tersangka lainnya masih dalam proses investigasi mendalam.
Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar

Langkah Tegas dan Koordinasi Antar Instansi

AKBP Victor mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah serius dengan mengajukan pemblokiran situs kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain itu, Polres Tangsel juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersangka. “Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga akar masalah benar-benar terungkap,” tegasnya.

Barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, dan catatan transaksi keuangan telah diamankan. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional, menjadikan kerja sama lintas instansi semakin penting.

Baca Juga :  Penguatan Ekonomi Lokal, Program CSR SOL Dorong Produktivitas Bawang Merah di Dua Kecamatan

Imbauan untuk Masyarakat, AKBP Victor kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, khususnya judi online. “Jangan tergoda oleh janji keuntungan dari judi. Selain melanggar hukum, perjudian hanya akan menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” imbaunya.

Pengungkapan jaringan judi online ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan di Indonesia.

(Redaksi)

Berita Terkait

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Berita Terbaru