PT. Wahana Semesta Multi Media Dilaporkan Masyarakat ke Polda Banten, Terkait Dugaan Mark Up Web Desa

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, Poskotanews.co.id – Banyaknya Keluhan Masyarakat atas pengadaan Website Pemerintah Desa, akhirnya dilaporkan masyarakat Kota Serang pihak penyedia PT. Wahana Semesta Multimedia (WSM) ke Polda Banten Pada jumat (21-2-2025), Dengan Nomor Laporan Pengaduan 05/LP-M/2/2025.

Pelapor menilai pengadaan web Desa yang dilaksanakan PT. WSM dinilai sudah diluar batas kewajaran sangat mahal alias (Mark-Up), dibanding penyedia web Desa seluruh Indonesia hanya berkisaran 5 hingga 10 juta, ini tak boleh di biarkan karena sudah menguras dana desa, yang kurang bermanfaat bagi masyarakat karena sulit diakses dalam pelayanan bebasis online.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Program pembuatan dan pengembangan website desa ini dilakukan dalam dua tahap plus ditambah maintenance dan sewa hosting. Yaitu tahap pertama menelan biaya Rp 37.055.000, sedangkan tahap dua senilai Rp 55.000.000. Sedangkan biaya maintenance dan hosting Rp 5 Juta per tahun.

Tak main main Harga yang di bandrol PT. WSM pada website desa yang hampir mencapai Rp 100 juta, yang sudah dibayarkan oleh masing-masing desa kepada Direktur PT Wahana Semesta Multimedia, Mashudi. selain terindikasi dugaan korupsi Mark-up juga praktek monopoli sangat menyengat dalam vendor pembuatan website Desa se-Kabupaten Serang. 

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Hasil survey pembanding dan fakta fakta pendukung hasil analisa pelapor, sudah di serahkan ke pada Bapak Kapolda Banten Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, mudah mudah tidak ada kompromi dalam penegakan Hukum bagi para penggasak uang Negara ini.

(Suryadi)

Berita Terkait

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Berita Terbaru