PT Wahana Semesta Multimedia Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Dugaan Markup Website Desa

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, Poskotanews.co.id – Dugaan mark-up dalam pengadaan website desa oleh PT Wahana Semesta Multimedia (WSM) akhirnya berujung pada laporan ke Polda Banten. Masyarakat Kota Serang secara resmi melaporkan pihak penyedia jasa tersebut pada Jumat (21/2/2025) dengan nomor laporan pengaduan 05/LP-M/2/2025.

Pelapor menilai bahwa biaya pembuatan website desa yang diterapkan PT WSM jauh di luar batas kewajaran. Sebagai perbandingan, penyedia jasa serupa di berbagai daerah di Indonesia umumnya hanya mematok harga antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Baca Juga :  Dihadiri Pilar, Kreativitas dan Kebersamaan Warnai Gebyar Kemerdekaan HUT Ke-79 RI di Pondok Cabe Udik

Sementara itu, website yang disediakan PT WSM dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat karena sulit diakses dalam pelayanan berbasis online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pengadaan website desa ini dilakukan dalam dua tahap, ditambah dengan biaya maintenance dan sewa hosting. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Rp 37.055.000
  • Tahap kedua: Rp 55.000.000
  • Maintenance dan hosting tahunan: Rp 5.000.000
Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Dengan total biaya yang hampir mencapai Rp 100 juta per desa, pelapor menduga adanya indikasi markup dan praktik monopoli dalam proyek ini. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru terkuras untuk pengadaan website yang dinilai tidak transparan dan tidak efektif.

Baca Juga :  Penyidik Tetapkan Tiga Tersangka, Kejati DKI Jakarta Sebut Berkas Belum Lengkap Untuk Disidangkan Sejak 2023

Sebagai bukti, pelapor telah menyerahkan hasil survei pembanding dan analisa fakta pendukung kepada Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi demi menegakkan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.

(Heri Irawan)

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru

TNI/Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB