PT Wahana Semesta Multimedia Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Dugaan Markup Website Desa

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, Poskotanews.co.id – Dugaan mark-up dalam pengadaan website desa oleh PT Wahana Semesta Multimedia (WSM) akhirnya berujung pada laporan ke Polda Banten. Masyarakat Kota Serang secara resmi melaporkan pihak penyedia jasa tersebut pada Jumat (21/2/2025) dengan nomor laporan pengaduan 05/LP-M/2/2025.

Pelapor menilai bahwa biaya pembuatan website desa yang diterapkan PT WSM jauh di luar batas kewajaran. Sebagai perbandingan, penyedia jasa serupa di berbagai daerah di Indonesia umumnya hanya mematok harga antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Baca Juga :  Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Cibodas, Amankan 12,16 Gram Barang Bukti

Sementara itu, website yang disediakan PT WSM dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat karena sulit diakses dalam pelayanan berbasis online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pengadaan website desa ini dilakukan dalam dua tahap, ditambah dengan biaya maintenance dan sewa hosting. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Rp 37.055.000
  • Tahap kedua: Rp 55.000.000
  • Maintenance dan hosting tahunan: Rp 5.000.000
Baca Juga :  Anda Dapat Membuka Peluang Karier Yang Menjanjikan di Bidang Ini...!

Dengan total biaya yang hampir mencapai Rp 100 juta per desa, pelapor menduga adanya indikasi markup dan praktik monopoli dalam proyek ini. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru terkuras untuk pengadaan website yang dinilai tidak transparan dan tidak efektif.

Baca Juga :  Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Sebagai bukti, pelapor telah menyerahkan hasil survei pembanding dan analisa fakta pendukung kepada Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi demi menegakkan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.

(Heri Irawan)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB