Gara-gara Cek Bermasalah, 26 Orang Gagal Berangkat Umroh

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Direktur Utama Sinaya Tours memastikan tidak ada kaitan persoalan kegagalan 26 jamaah berangkat umroh dengan Ketua MUI Kabupaten Serang KH Chudori Yusuf.

Hal itu ditegaskan oleh, H Surya sebagai direktur utama PT. Sinaya Tours menanggapi pemberitaan media online dan media sosial atas kegagalan 26 jamaah berangkat umroh ke Arab Saudi.

“Saya pastikan Pak Kiayi (KH Chudori -red) sama sekali tidak ada kaitannya. Apalagi dikait-kaitkan dengan lembaga MUI. Itu mutlak program saya selaku direktur utama, dan pak Hambali,” tukas H Surya, Senin (26/05/2025), di Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H Surya, yang benar adalah awalnya Pak Kiayi Chudori diminta membantu menyelesaikan persoalan 26 jamaah yang belum diberangkatkan sesuai jadwal. Atas inisiatif tiga orang (KH Hambali, H Surya, KH.Hafid, H.Agus,.), mereka datang ke kediaman Kiayi Chudori di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, bermaksud meminta dicarikan solusinya.

Baca Juga :  Mafia Galian C Diduga Memberikan Suap Kepada Oknum Paminal Polda Jabar

Dalam pertemuan itu, setelah diceritakan persoalannya, Kiayi Chudori bersedia membantu dengan menyodorkan saran agar KH Hambali memyerahkan sebuah jaminan. KH Hambali kemudian menyodorkan foto selembar cek, bukan secara fisik. Ternyata KH Hambali tidak bisa menunjukkan fisiknya.

“Pada saat pertemuan di kediaman Kiayi Chudori, Kiayi Hambali tidak bisa menghadirkan secara fisik cek. Justru dia menawarkan sertifikat rumah dan pesantren miliknya. Tentu saja tawaran itu ditolak Kiayi Chudori,” imbuh Haji Surya didampingi H Mas Muis Muslih selaku pihak yang diberi kuasa oleh PT. Sinaya menangani perkara ini.

“Alasan Kiayi Hambali tidak bisa menghadirkan fisik cek, karena jamaah yang memberikan foto cek tersebut keberatan alias tidak mau,” katanya.

Pada akhirnya pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apa apa. Karena jaminan yang diberikan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa diproses.

Baca Juga :  Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

Kendati dari sisi pembiayaan, para jamaah belum menyetorkan semua uangnya, namun diaku H Surya, pihak Sinaya tetap memproses persyaratan pemberangkatan umroh seperti visa, pasport, koper, dan sebagainya. “Itu sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik PT Sinaya,” jelasnya.

Lantas dari mana sebagian biaya pengurusan visa, pasport dan lainnya? Menurut H Surya, berasal dari delapan orang dari 26 jamaah yang terdaftar. “Berdasarkan bukti setor dan nama-nama yang dikirimkan oleh pak Kiayi Hambali ke PT Sinaya. Serta jaminan selembar foto cek yang jauh hari sebelum ada pertemuan di rumah Kiayi Chudori, sudah dikirimkan via WA (WhatsApp) ke saya,” aku Surya.

Menurut H Surya, delapan orang ini yang kemudian ditawarkan pemberangkatannya ke Mekkah, akan tetapi ditolak oleh Kiayi Hambali. Keinginan Kiayi Hambali, 26 orang itu harus berangkat semua “Alasannya, karena mereka satu kesatuan. Kiayi Hambali berbicara itu (penolakan-red) melalui WhatsApp yang dikirimkan ke saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Haji Mas Muis Muslich, selaku kuasa hukum pihak PT. Sinaya menjelaskan bahwa Kiayi Hambali sudah melakukan tindakan melawan hukum dengan memberikan cek bodong tersebut. Yang pada akhirnya membuat perusahaan merugi.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Surabaya

“Akibat ulahnya maka kami (selaku perusahaan merasa dirugikan, baik secara materil dan imateril. Kami akan mengambil langkah dan upaya hukum dalam waktu dekat ini,” tandas Mas Muis yang juga sebagai pendiri LBH’45 Banten tersebut.

(Doel)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru