Mafia Galian C Diduga Memberikan Suap Kepada Oknum Paminal Polda Jabar

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangerangnews: Diduga Oknum APH menerima suap dari mafia galian C.

Foto Tangerangnews: Diduga Oknum APH menerima suap dari mafia galian C.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Bogor | Menindaklanjuti pemberitaan yang telah viral dibeberapa media online mengenai adanya aktivitas tambang galian C ilegal di lahan milik PT. Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diduga tak tersentuh oleh hukum. Minggu, 31/03/2024.

Meski demikian, tambang galian C ilegal tersebut diduga masih saja melakukan aktivitasnya dengan bebas, bahkan Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Polsek Kecamatan Tenjo terkesan tutup mata atau dengan sengaja melakukan pembiaran.

Padahal segala upaya sudah ditempuh agar galian C ilegal ini dapat ditutup, namun segala cara yang dilakukan oleh sejumlah Wartawan ini sepertinya tidak digubris dan hanya menjadi isapan jempol belaka, karena akibat ulah Oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak menjalankan fungsinya.

Entah apa yang terjadi, sehingga pihak-pihak yang berwenang ini tidak menganggap dan acuh tak acuh terhadap ramainya pemberitaan, tentu saja hal tersebut membuat publik bertanya-tanya, ada apakah dengan para Aparatur Penegak Hukum ini, khususnya wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dengan viralnya pemberitaan tersebut, Efi Hermawan, perwakilan dari Pengaman Internal (PAMINAL) Polda Jawa Barat mendatangi kediaman seorang Wartawan untuk menggali informasi mengenai pemberitaan yang telah ditulisnya. 22/03.

Wartawan dari Fokus Lensa tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah didatangi oleh 3 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Paminal Polda Jawa Barat.

“Iya ada Paminal Polda Jabar datang kesini, terus saya disuruh menulis berita acara mengenai kronologi dan oknum dari Polsek Tenjo yang diduga mendapatkan gratifikasi dari pengelola galian C ilegal,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Genjot Kualitas ASN Lewat Pelatihan Manajemen Strategis

Harapannya kata dia, galian C ilegal ini ditutup dan apabila ada oknum APH yang terbukti menerima gratifikasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya harapan tinggal harapan, berita acara yang saya buat enggak ada gunanya, setelah Polda datang, bukannya berhenti, dua hari kemudian terus saja beroperasi, terus saya harus mengadu siapa lagi nih, kalau semua upaya ini dihiraukan dan tidak didengar,” paparnya.

Sementara, Efi Hermawan Paminal Polda Jabar, saat dikonfirmasi mengenai ada atau tidak oknum dari APH setempat yang terindikasi mendapat gratifikasi dari mafia galian C ilegal tersebut.

Dia mengatakan bahwa menurut keterangan pengelola galian tidak ada Aparatur Penegak Hukum wilayah Tenjo yang terlibat didalamnya.

“Silahkan, informasinya disampaikan ke Polres atau Pemda Kabupaten Bogor, Kemarin sudah dilakukan klarifikasi ke pihak pengelola, keterangannya tidak ada keterlibatan APH,” ujar Efi Hermawan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Polsek Cikande Bersama Tim Inafis Polres Serang Respon Cepat Evakuasi Mayat Tanpa Identitas

Berdasarkan informasi salah seorang narasumber, inilah rekaman voice note dari salah satu orang yang diduga sebagai pengelola galian C ilegal yang disampaikan dalam bahasa Sunda.

Berikut ini bunyi dalam rekaman tersebut,” iya kemarin sudah dikasih, terus hujan aja, sekalinya jalan satu Minggu lancar datang orang MABES kemarin lalu kena Rp.17.000.000;00 orang PROPAM terus Kecamatan juga total keseluruhan jadi Rp.27.000.000;00,” ungkap yang diduga suara salah satu pengelola galian C ilegal berinisial PCK.

Jika memang tidak ada keterlibatan dari Aparatur Penegak Hukum, harusnya aktivitas galian C ilegal tersebut ditindak setegas mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak
Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan
KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi
Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing
Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP
Kejati Prov Jawa Barat Tetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2022 – 2024
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Senin, 5 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:25 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30 WIB

KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:37 WIB

Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:19 WIB

Kejati Prov Jawa Barat Tetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2022 – 2024

Berita Terbaru