Mafia Galian C Diduga Memberikan Suap Kepada Oknum Paminal Polda Jabar

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangerangnews: Diduga Oknum APH menerima suap dari mafia galian C.

Foto Tangerangnews: Diduga Oknum APH menerima suap dari mafia galian C.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Bogor | Menindaklanjuti pemberitaan yang telah viral dibeberapa media online mengenai adanya aktivitas tambang galian C ilegal di lahan milik PT. Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diduga tak tersentuh oleh hukum. Minggu, 31/03/2024.

Meski demikian, tambang galian C ilegal tersebut diduga masih saja melakukan aktivitasnya dengan bebas, bahkan Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Polsek Kecamatan Tenjo terkesan tutup mata atau dengan sengaja melakukan pembiaran.

Padahal segala upaya sudah ditempuh agar galian C ilegal ini dapat ditutup, namun segala cara yang dilakukan oleh sejumlah Wartawan ini sepertinya tidak digubris dan hanya menjadi isapan jempol belaka, karena akibat ulah Oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak menjalankan fungsinya.

Entah apa yang terjadi, sehingga pihak-pihak yang berwenang ini tidak menganggap dan acuh tak acuh terhadap ramainya pemberitaan, tentu saja hal tersebut membuat publik bertanya-tanya, ada apakah dengan para Aparatur Penegak Hukum ini, khususnya wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dengan viralnya pemberitaan tersebut, Efi Hermawan, perwakilan dari Pengaman Internal (PAMINAL) Polda Jawa Barat mendatangi kediaman seorang Wartawan untuk menggali informasi mengenai pemberitaan yang telah ditulisnya. 22/03.

Wartawan dari Fokus Lensa tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah didatangi oleh 3 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Paminal Polda Jawa Barat.

“Iya ada Paminal Polda Jabar datang kesini, terus saya disuruh menulis berita acara mengenai kronologi dan oknum dari Polsek Tenjo yang diduga mendapatkan gratifikasi dari pengelola galian C ilegal,” bebernya.

Baca Juga :  Bersiaplah! D’nineteen Segera Hadir dengan Single "Because I Need You" September 2024

Harapannya kata dia, galian C ilegal ini ditutup dan apabila ada oknum APH yang terbukti menerima gratifikasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya harapan tinggal harapan, berita acara yang saya buat enggak ada gunanya, setelah Polda datang, bukannya berhenti, dua hari kemudian terus saja beroperasi, terus saya harus mengadu siapa lagi nih, kalau semua upaya ini dihiraukan dan tidak didengar,” paparnya.

Sementara, Efi Hermawan Paminal Polda Jabar, saat dikonfirmasi mengenai ada atau tidak oknum dari APH setempat yang terindikasi mendapat gratifikasi dari mafia galian C ilegal tersebut.

Dia mengatakan bahwa menurut keterangan pengelola galian tidak ada Aparatur Penegak Hukum wilayah Tenjo yang terlibat didalamnya.

“Silahkan, informasinya disampaikan ke Polres atau Pemda Kabupaten Bogor, Kemarin sudah dilakukan klarifikasi ke pihak pengelola, keterangannya tidak ada keterlibatan APH,” ujar Efi Hermawan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu

Berdasarkan informasi salah seorang narasumber, inilah rekaman voice note dari salah satu orang yang diduga sebagai pengelola galian C ilegal yang disampaikan dalam bahasa Sunda.

Berikut ini bunyi dalam rekaman tersebut,” iya kemarin sudah dikasih, terus hujan aja, sekalinya jalan satu Minggu lancar datang orang MABES kemarin lalu kena Rp.17.000.000;00 orang PROPAM terus Kecamatan juga total keseluruhan jadi Rp.27.000.000;00,” ungkap yang diduga suara salah satu pengelola galian C ilegal berinisial PCK.

Jika memang tidak ada keterlibatan dari Aparatur Penegak Hukum, harusnya aktivitas galian C ilegal tersebut ditindak setegas mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU
Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek
Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:38 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:44 WIB

Polres Metro Bekasi Mengamankan 2 Orang Pelaku Penjualan Obat Penggugur Kandungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:12 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:44 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Berita Terbaru