Meresahkan Warga, Tanpa Buang Waktu Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotnews.co.id – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Raya Tambak – Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, berhasil dibubarkan oleh jajaran Polsek Cikande Polres Serang pada Kamis (29/05/2025) sore. Lima orang terduga pelaku balap liar beserta dua unit sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 17.10 WIB, saat personel piket Polsek Cikande menerima laporan dari warga mengenai adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda untuk kegiatan balap liar. Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Cikande yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Cikande, Ipda A. Rifai, bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga :  Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga kuat tengah melakukan persiapan atau bahkan sudah memulai aksi balap liar. Tanpa buang waktu, petugas segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku balap liar. Selain itu, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar juga turut disita sebagai barang bukti.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar ini. Kami langsung bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan para pelaku,” terang AKP Tatang Kapolsek Cikande. Ia menambahkan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polsek Cikande dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Seluruh terduga pelaku balap liar beserta barang bukti sepeda motor kini telah dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Charli D’Amelio, 'Ratu' TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China

(Heri Irawan)

Berita Terkait

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru