Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Cibodas, Amankan 12,16 Gram Barang Bukti

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini seorang pria berinisial JAS ditangkap di rumah kontrakannya di Perumnas, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita empat bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 12,16 gram, satu bungkus plastik bening berisi klip kosong, serta dua unit handphone—Oppo warna merah dan iPhone 7 warna hitam.

Baca Juga :  Pemuda di Tangerang Selamat dari Insiden Mengenaskan di Tempat Kerja

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold, S.Kom, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ditangkap di rumah kontrakan dan saat digeledah, barang bukti sabu ditemukan di kamar mandi. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ungkap Rihold.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Kambing Diringkus Unit Reskrim Polsek Pakuhaji

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk asal barang haram tersebut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

(Humas)

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru

Tangerang

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:29 WIB

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:37 WIB