Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Kapolres metro jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangan pers tentang kejadian di SDN 01 Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kamis (11-12-2025)

Dalam keterangan tersebut kapolres mengatakan sekarang kami sedang melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini untuk status sudah naik ke penyidikan adapun pasal yang kami kenakan pasal 360 KHUP, karena kelalaian mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya.dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Baca Juga :  Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu

Kemudian untuk saksi yang kami periksa 10 orang saksi, dari mulai pelapor, korban dari sekolah, maupun saksi yang ada di TKP, kami juga sudah melakukan penyelidikan bersama instansi terkait, kasus saat ini di tangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Satlantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena ini berdampak terhadep kendaraan dan pengemudi tentunya kami juga harus bekerja sama dengan satlantas untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  Parah !! Seorang Keponakan Pedagang Durian di Bacok Begal

Kemudian untuk korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada 3 orang, kemudian di rumah sakit umum Koja ada 9 orang. “Adapun sampai saat ini total yang di rawat atau yang mendapati perawatan 22, jadi 10 orang sudah rawat jalan” tuturnya

Tentang keteledoran sopir yah, tentu tadi ada keterangan yang beredar di media sosial, keterangan dari pengemudi. Tentunya kita akan sesuaikan keterangan itu dengan bukti-bukti lainnya, apakah kendaraan itu layak atau tidak, itu harus kita periksa dulu.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Luluhlantakkan Dua Unit Rumah di Pamulang Estate

Ya, masih kami periksa mendalam. Karena tentunya masih saksi, apabila nanti besok ada alat buktinya sudah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka” tambahnya.

Sekarang kami masih mengumpulkan alat bukti,baik petunjuk maupun barang bukti yang ada,termasuk pemeriksaan saksi.selanjutnya akan kita laksanakan gelar perkara” tutup Kapolres.

Cip

Berita Terkait

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB