Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE SUMUT, Poskotanews.co.id– Jujur Nainggolan warga Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara berharap agar laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang telah dilaporkannya ke Polsek Balige, Polres Toba segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Hal tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/10/XI/2025/Reskrim tertanggal 28 November 2025, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk pengambilan keterangan saksi serta rencana pemanggilan pihak terkait untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Kapolsek Cikande AKP Tatang S,H Bersama Camat Cikande Rayakan HUT RI Ke 80 Di Alun-Alun Cikande

Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa laporan kliennya memiliki dasar hukum yang kuat dan layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta agar perkara ini diproses secara sungguh-sungguh sesuai hukum yang berlaku. Klien kami berharap adanya kepastian hukum demi rasa keadilan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Toba dan Polsek Balige,” tegas Aleng Simanjuntak, SH. Senin 26/01/2026.

Secara yuridis, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP lama tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP lama tentang Penggelapan.

Baca Juga :  Charli D’Amelio, 'Ratu' TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China

Sementara dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), perbuatan serupa diatur dalam:
Pasal 492 KUHP baru tentang penipuan, dan
Pasal 486 KUHP baru tentang penggelapan,
yang pada prinsipnya tetap memberikan perlindungan hukum bagi korban atas perbuatan yang merugikan secara melawan hukum.

Baca Juga :  Test Urine Mendadak, Propam Polrestro Jakut Ratusan Personel Termasuk PJU Bersih dari Narkoba

Aleng Simanjuntak, SH menambahkan, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Penanganan perkara ini bukan hanya soal klien kami, tetapi juga menyangkut marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pelapor berharap aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB