Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE SUMUT, Poskotanews.co.id– Jujur Nainggolan warga Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara berharap agar laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang telah dilaporkannya ke Polsek Balige, Polres Toba segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Hal tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/10/XI/2025/Reskrim tertanggal 28 November 2025, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk pengambilan keterangan saksi serta rencana pemanggilan pihak terkait untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Gubernur Banten Al Muktabar Luncurkan PPDB 2024, Janji Pendidikan Berkualitas untuk Semua!

Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa laporan kliennya memiliki dasar hukum yang kuat dan layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta agar perkara ini diproses secara sungguh-sungguh sesuai hukum yang berlaku. Klien kami berharap adanya kepastian hukum demi rasa keadilan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Toba dan Polsek Balige,” tegas Aleng Simanjuntak, SH. Senin 26/01/2026.

Secara yuridis, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP lama tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP lama tentang Penggelapan.

Baca Juga :  Bentuk Peduli, Program CSR SOL 2025 Fokus Mendampingi Kelompok Tani Bertani Bawang Merah

Sementara dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), perbuatan serupa diatur dalam:
Pasal 492 KUHP baru tentang penipuan, dan
Pasal 486 KUHP baru tentang penggelapan,
yang pada prinsipnya tetap memberikan perlindungan hukum bagi korban atas perbuatan yang merugikan secara melawan hukum.

Baca Juga :  Parah !! Seorang Keponakan Pedagang Durian di Bacok Begal

Aleng Simanjuntak, SH menambahkan, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Penanganan perkara ini bukan hanya soal klien kami, tetapi juga menyangkut marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pelapor berharap aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB