Aleng Simanjuntak : SPDP Terbit Tunjukkan Keseriusan APH Tangani Perkara

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE SUMUT, Poskotanews.co.idKasus dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh Jujur Nainggolan warga Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara resmi memasuki tahap penyidikan.

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : B/SPDP/05/III/RES.1.11./2026/Reskrim oleh Polsek Balige, Polres Toba tertanggal 26 Maret 2026, yang menyatakan bahwa perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Dengan telah diterbitkannya SPDP, berarti perkara ini sudah terang secara hukum dan telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Kami mengapresiasi langkah Polres Toba,” ujar Aleng.

Menurutnya, dalam SPDP tersebut, penyidik mendasarkan perkara pada dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Baca Juga :  Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice

Namun demikian, pihaknya meminta agar proses hukum tidak berhenti pada tahap administrasi semata.
Kami meminta penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maksimal dan dalam waktu dekat menetapkan tersangka. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut,” tegasnya, senin (30/03/2026) pada penulis.

Aleng juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Kami akan terus mengawasi dan mengawal proses ini agar berjalan transparan, profesional, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.

Sementara itu, pelapor Jujur Nainggolan berharap agar kasus yang dialaminya dapat diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara ini dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Jujur.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam menuntaskan dugaan tindak pidana tersebut.

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru

Tangerang

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:29 WIB

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:37 WIB