Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Banten berhasil menangkap terpidana korupsi proyek jalan Cilegon.(ist)

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Banten berhasil menangkap terpidana korupsi proyek jalan Cilegon.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Cilegon | Dalam operasi yang berhasil, Tim Penangkapan Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah berhasil menangkap Victory JR Mandajo, terpidana kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Lingkar Selatan Cilegon yang menelan dana APBDP tahun anggaran 2014. Perbuatan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 959.538.904,21.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Victory JR Mandajo yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Identitas terpidana adalah Victory JR Mandajo, lahir di Poso pada 10 Juni 1971, berjenis kelamin laki-laki, berkebangsaan Indonesia,” papar Didik.

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

Victory dibekuk atas tindak pidana korupsi yang ia lakukan dalam proyek pekerjaan konstruksi Peningkatan Jalan Lapis beton STA 6+500 s/d 8+750 di Cilegon. Kasus ini telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Serang dengan nomor perkaranya adalah 16 /Pid.Sus/TPK/2023 /PNS.RG pada tanggal 31 Oktober 2023. “Amar putusannya adalah pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp. 250.000.000,00. Apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Lebih jauh, terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 959.538.904,21, dengan subsider 3 tahun 6 bulan penjara,” Didik menambahkan.

Didik Farkhan Alisyahdi juga mengungkap bahwa sepanjang proses peradilan, Victory tidak pernah hadir. “Mulai dari pemanggilan, sidang, hingga penyidikan, terpidana tidak pernah terlihat, sehingga proses peradilan harus dilakukan secara in absentia,” terangnya.

Baca Juga :  Bentuk Peduli, Program CSR SOL 2025 Fokus Mendampingi Kelompok Tani Bertani Bawang Merah

Setelah penangkapan, terpidana langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon untuk proses selanjutnya dan eksekusi hukuman. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi lainnya dan membuktikan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan dan penegakan hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi.(wld)

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB