Mafia Galian C Diduga Memberikan Suap Kepada Oknum Paminal Polda Jabar

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangerangnews: Diduga Oknum APH menerima suap dari mafia galian C.

Foto Tangerangnews: Diduga Oknum APH menerima suap dari mafia galian C.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Bogor | Menindaklanjuti pemberitaan yang telah viral dibeberapa media online mengenai adanya aktivitas tambang galian C ilegal di lahan milik PT. Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diduga tak tersentuh oleh hukum. Minggu, 31/03/2024.

Meski demikian, tambang galian C ilegal tersebut diduga masih saja melakukan aktivitasnya dengan bebas, bahkan Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Polsek Kecamatan Tenjo terkesan tutup mata atau dengan sengaja melakukan pembiaran.

Padahal segala upaya sudah ditempuh agar galian C ilegal ini dapat ditutup, namun segala cara yang dilakukan oleh sejumlah Wartawan ini sepertinya tidak digubris dan hanya menjadi isapan jempol belaka, karena akibat ulah Oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak menjalankan fungsinya.

Entah apa yang terjadi, sehingga pihak-pihak yang berwenang ini tidak menganggap dan acuh tak acuh terhadap ramainya pemberitaan, tentu saja hal tersebut membuat publik bertanya-tanya, ada apakah dengan para Aparatur Penegak Hukum ini, khususnya wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dengan viralnya pemberitaan tersebut, Efi Hermawan, perwakilan dari Pengaman Internal (PAMINAL) Polda Jawa Barat mendatangi kediaman seorang Wartawan untuk menggali informasi mengenai pemberitaan yang telah ditulisnya. 22/03.

Wartawan dari Fokus Lensa tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah didatangi oleh 3 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Paminal Polda Jawa Barat.

“Iya ada Paminal Polda Jabar datang kesini, terus saya disuruh menulis berita acara mengenai kronologi dan oknum dari Polsek Tenjo yang diduga mendapatkan gratifikasi dari pengelola galian C ilegal,” bebernya.

Baca Juga :  Amanda Manopo: Atas sampai Bawah Hasil Perawatan

Harapannya kata dia, galian C ilegal ini ditutup dan apabila ada oknum APH yang terbukti menerima gratifikasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya harapan tinggal harapan, berita acara yang saya buat enggak ada gunanya, setelah Polda datang, bukannya berhenti, dua hari kemudian terus saja beroperasi, terus saya harus mengadu siapa lagi nih, kalau semua upaya ini dihiraukan dan tidak didengar,” paparnya.

Sementara, Efi Hermawan Paminal Polda Jabar, saat dikonfirmasi mengenai ada atau tidak oknum dari APH setempat yang terindikasi mendapat gratifikasi dari mafia galian C ilegal tersebut.

Dia mengatakan bahwa menurut keterangan pengelola galian tidak ada Aparatur Penegak Hukum wilayah Tenjo yang terlibat didalamnya.

“Silahkan, informasinya disampaikan ke Polres atau Pemda Kabupaten Bogor, Kemarin sudah dilakukan klarifikasi ke pihak pengelola, keterangannya tidak ada keterlibatan APH,” ujar Efi Hermawan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Peserta RUA AJB Bumiputera 1912 Gugat Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912

Berdasarkan informasi salah seorang narasumber, inilah rekaman voice note dari salah satu orang yang diduga sebagai pengelola galian C ilegal yang disampaikan dalam bahasa Sunda.

Berikut ini bunyi dalam rekaman tersebut,” iya kemarin sudah dikasih, terus hujan aja, sekalinya jalan satu Minggu lancar datang orang MABES kemarin lalu kena Rp.17.000.000;00 orang PROPAM terus Kecamatan juga total keseluruhan jadi Rp.27.000.000;00,” ungkap yang diduga suara salah satu pengelola galian C ilegal berinisial PCK.

Jika memang tidak ada keterlibatan dari Aparatur Penegak Hukum, harusnya aktivitas galian C ilegal tersebut ditindak setegas mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru