DPP LAPAN TIPIKOR Curigai Belanja Tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Ada Penggelembungan

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id – Sebagai bentuk sosial kontrol Dewan Pimpinan Pusat Lapan Tipikor (DPP Lapan Tipikor) pada hari Jumat (07/06/2024), melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang Berada di Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat dengan nomor 298:DPP LSM Lapan Tipikor/VI/2024 dan langsung diterima oleh staf tata usaha dikantor dinas tersebut.

Adapun materi yang menjadi pokok klarifikasi adalah Belanja Modal Alat Kesehatan (Dak Fisik sebesar Rp.22.965.500.000 untuk Belanja Modal Alat Atropometri , Belanja Obat Obatan Rp. 17.720.747.055 , Belanja Modal Alkes Rp. 15.140..000.000 (1 Unit Cathlab) , Belanja Modal Alat Kedokteran Rp. 13.047.251.000 (1 unit CT Scan) dan Belanja Alat Kedokteran Rp.4.000.000.000 (1 unit Mammography).

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kunciran Indah

Dari informasi Ketua DPP Lapan Tipikor Mangadar S kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima balasan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Dr. Alamsyah M. Kes yang ditandatangani oleh PPiD Pembantu Dinas Kesehatan H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriadinata S.KM M.Si pada 11 Juni 2024 yang secara normatif namun tidak pada pokok persoalan, “Menurut Konformasi dengan Kadinkes bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Bekasi untuk mmeperjelas jawaban dari surat tersebut,“ tegasnya pada Kamis (27/06/2024).

“Kami akan tetap mendalami data ini apalagi surat kami juga tidak dijawab RSUD Kabupaten Bekasi karena beberapa waktu lalu ada juga kejadian tidak ada obat pada pasien dan ketidaktersediaan alat kesehatan sehingga pasien di rujuk ke Rumah sakit swasta yang sangat kontradiktif dengan tata kelola anggaran,” tegasnya.

Sementara itu ketika Wartawan Poskotanews.co.id mengkonfirmasi hal ini kepada Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr. Arif Kurnia M Kes hanya menyatakan hubungi staf. Perlu diketahui bahwa Pejabat Pembuat Komitmen harus bertanggungjawab penuh dengan anggaran yang dikeluarkan apakah sesuai dengan jumlah. spesifikasi, fungsi dan kebutuhan utama yang tentunya harus meningkatkan kwalitas pelayanan yang prima. Demikian halnnya transparansi dan keterbukaan informasi publik harus direspon secara cepat dan tepat karena semua berdasarkan aturan baik waktu dan kwalitas informasi. DPP Lapan Tipikor Mangadar Siahaan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi anggaran ini dengan melibatkan inspektorat dan aparat penegak hukum apabila kami lebih mengkaji anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan RSUD Kabupaten Bekasi karena ini demi efisiensi anggaran negara dan pencegahan korupsi,” tegasnya.

(Patupa Pakpahan)

Berita Terkait

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru