TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangsel | Warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dihebohkan adanya dugaan dukun santet di bilangan Sawah Lama, Ciputat. Tak ingin di wilayahnya ada praktek dukun santet, warga beramai-ramai mengerebek kediaman lelaki paruh baya berinisial H tersebut, Minggu 03/03/2024.
Suryadi, salah satu warga mengatakan di rumah pak H ada praktek perdukunan santet.
“Bener bang, minggu kemarin sekitar jam setengah 12 , warga ramai-ramai menggeledah rumah bapak H, infonya sih ada praktek santet,” kata Suryadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, insiden penggerebegan yang dilakukan oleh warga itu, awalnya ada informasi terkait praktek dukun.
“Karena banyak warga yang penasaran, makanya pada datang ke rumah pelaku untuk mengklarifikasi dan melihat langsung dan membuktikan benar apa tidaknya,” ungkapnya.
Tak berselang lama, usai aksi penggeledahan warga, Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.
“Polisi juga datang ke sini, mengamankan lokasi dari serbuan dan takut ada amukan dari warga,” tambah Suryadi.
Ditempat terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto membenarkan adanya kejadian penggerebegan rumah yang diduga sebagai praktek perdukunan.
“Memang benar ada informasi rumah terduga paranormal atau dukun digrebek oleh warga, kemudian piket Polsek Ciputat timur dipimpin oleh Pawas langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan pengamanan,” pungkasnya.
Menurut Wendi, ketika petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial H dikediamanya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api Jenis Revolver dan defender beserta beberapa butir peluru.
“Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau,” jelas Wendi seraya menambahkan ditemukan juga satu buah buku ijin senjata biasa warna biru.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, sambungnya, saat ini tim kepolisian dari Gegana Sat Brimob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal mula kepemilikan senjata tersebut.
“Soal pasal yang akan dikenakan, belum valid. Apakah kena UU darurat atau bukan, sekarang masih tahapan penyelidikan,” tandasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin