Caleg PDIP Dilaporkan Istri ke Polisi, Dugaan KDRT Disertai Bukti Visum dan Trauma Fisik

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi (Poskotanews.co.id/Dok Ist)

Gambar Ilustrasi (Poskotanews.co.id/Dok Ist)

BANGKA BELITUNG, Poskotanews.co.id – IW, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih untuk DPRD Bangka Belitung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, IS, yang telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Pangkalpinang.

IW, yang juga memegang posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029. Ia dijadwalkan akan dilantik pada 24 September 2024.

Baca Juga :  Pengamanan Arak-arakan Teopekong Boen Tek Bio Polres Metro Tangerang Kota Siagakan 372 Personil

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Dalam laporan itu disertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dan dugaan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta adanya keterlibatan pihak ketiga, diduga wanita lain,” kata Nina Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat ( 20/09/2024).

Nina menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami IS menyebabkan luka fisik. Pemukulan yang terjadi di bagian leher dan lengan membuat Isma mengalami trauma, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Kematian Ratih Arzeti: Keluarga Memohon Autopsi untuk Mengungkap Kebenaran di Balik Kematiannya

“Korban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan. Ia juga ditendang di bagian paha dan dipukul di lengan, yang menyebabkan trauma dan ketakutan pada dirinya,” tambah Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan terkait laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Dalam laporan tersebut juga terungkap bahwa kekerasan telah berlangsung sejak November 2021. Isma Safitri mengaku mengalami kekerasan terakhir pada awal September 2024. Akibat kekerasan tersebut, ia mengalami luka lebam di leher, lengan, dan kaki, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten
Amok Banten Akan Lapor Kejati, Terkait Lahan Alun-Alun Kota Serang
Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN
Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu
Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya
Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 30 September 2024 - 07:58 WIB

Amok Banten Akan Lapor Kejati, Terkait Lahan Alun-Alun Kota Serang

Sabtu, 28 September 2024 - 08:32 WIB

Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Rabu, 25 September 2024 - 22:56 WIB

Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN

Rabu, 25 September 2024 - 21:47 WIB

Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu

Rabu, 25 September 2024 - 14:28 WIB

Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya

Minggu, 22 September 2024 - 09:26 WIB

Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan

Berita Terbaru