Amok Banten Akan Lapor Kejati, Terkait Lahan Alun-Alun Kota Serang

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Terkait pengelolaan lahan alun-alun Kota Serang baik itu penyewaan lahannya atau parkir serta berbagai kegiatan di alun-alun kota Serang ketua LSM AMOK BANTEN memperttanyakan tentang Pemanfaatan lahan yang ada di alun-alun kota serang.

Karena selama ini alun-alun kota serang sangat semerawut setelah lahan ya di pegang Dinas Lingkungan hidup kota serang tersebut.

“Adapun adanya beberapa kejanggalan yang terlihat tentang pengelolaan parkir yang ada di alun-alun kota serang,” ujar Tubagus Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena infonya parkir tersebut masuk kontribusinya ke dinas Pemuda dan olahraga Kota Serang.tetapi lahan tersebut sudah masuk ke Dinas Lingkungan hidup kota serang.” Ini yang harus di luruskan, makanya dengan dasar dan data yang kami punya, agar nantinya pihak kejati dapat dengan mudah menikam titik dan akar permasalahannya,” tutur Aji.

Aji juga menambahkan bahwa lahan alun-alun kota serang itu dulunya di kelola dinas Perumahan Rakyat Kota Serang,namum sekarang sudah di ambil alih Dinas Lingkungan hidup. ” Maka dari itu kami sebagai masyarakat kota Serang menanyakan Apakah PAD nya makin menambah apa berkurang di Dinas Lingkungan hidup. “iya dong, kan ada pemasukan, masa gak nambah, contoh proyek cilowong tempat pembuangan sampah, kan ada ada dana bantuan dari tangsel,untuk membenahi segala yang diperlukan untuk persampahan walaupun infonya sua proyek di kelola oknum dinas itu sendiri, makanya kota Serang jadi tempat pembuangan sampah masyarakat tangsel,” urainya.

Karena saya sebagai warga kota serang yang dikhawatirkan anggaran masuk tetapi tidak masuk ke PAD malah masuk ke kantong oknum, seperti penyewaan lahan stadion kemarin, “kata Tubagus Aji

Baca Juga :  File PDF WhatsApp, Modus Baru Penipuan

“saya sudah kordinasi sama Kepala Bidang Dinas Lingkungan hidup kota Serang Pak Saifudin dia menjawab dengan pesan WhatsApp “tidak mau ikut campur karena saya mau pensiun langsung saja ke kelapa Dinas” dan saya kordinasi ke kepala Dinas Lingkungan hidup kota serang bapak Farah rici tidak ada jawaban.

Apakah Lahan alun-alun di Kota Serang di jadikan markas pungli apa markas bagi-bagi lahan, “sangat aneh sekelas kepala dinas farah rici masyarakat kota Serang nanya gak di jawab, ” Saya agak bingung, farah rici ini kadis apa sekedar dipajang aja jadi kadis, karena dia gak jawab saat kita koordinasi ke beliau, ” kata ketua LSM Amok Banten.

(Suryadi)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten
Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN
Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu
Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya
Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan
Caleg PDIP Dilaporkan Istri ke Polisi, Dugaan KDRT Disertai Bukti Visum dan Trauma Fisik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota Press Conference Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 30 September 2024 - 07:58 WIB

Amok Banten Akan Lapor Kejati, Terkait Lahan Alun-Alun Kota Serang

Sabtu, 28 September 2024 - 08:32 WIB

Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

Rabu, 25 September 2024 - 22:56 WIB

Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN

Rabu, 25 September 2024 - 21:47 WIB

Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu

Rabu, 25 September 2024 - 14:28 WIB

Dewi Lim Sampaikan ‘Uneg-uneg’ dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya

Minggu, 22 September 2024 - 09:26 WIB

Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan

Berita Terbaru