Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dalam Pilgub Kalteng, Ujang: Harus Diusut Tuntas

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, Poskotanews.co.id – Aksi bagi-bagi bansos yang gencar dilakukan di Kalimantan Tengah (Kalteng) jelang pemilihan gubernur, sarat dengan pelanggaran pidana Pemilu. Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berharap Pilkada serentak akan menghasilkan pemimpin atau kepala daerah yang berkualitas, sesuai harapan rakyat.

Oleh karena itu, Ujang meminta tidak ada intervensi penguasa, bagi-bagi bantuan sosial (bansos) dan politik uang, sehingga demokrasi itu benar-benar bisa menghasilkan pemimpin daerah untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Kalau dilakukan dengan bansos ya bukan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, bukan pemimpin yang baik. Kalau pun menang karena memberikan sesuatu kepada pemilih, kepada rakyat,” kata Ujang.

Seperti diketahui, aksi bagi-bagi sembako terus digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Ribuan paket sembako terus disebar ke seluruh penjuru wilayah di Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran yang diduga untuk memenangkan kakak kandungnya Agustiar Sabran yang berduet dengan Wagub Kalteng petahana, Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 2024.

Bahkan Sugianto Sabran dan Wagubnya, Edy Pratowo pernah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi untuk memengaruhi hasil Pilkada. Dalam laporan, mereka menyampaikan tentang program bansos yang dijalankan menggunakan anggaran sebesar Rp219,9 miliar untuk sekitar 312.224 penerima manfaat. Dalam penyalurannya, Pemprov Kalteng diduga menyelundupkan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan berbagai modus.

Baca Juga :  JTR Gelar Rapat Kerja dan Reshuffle: Kebangkitan Organisasi Pasca Kepergian Ayu Kartini

Program tersebut meliputi bansos berupa uang non tunai dengan total Rp145,8 miliar untuk 90.275 orang penerima manfaat, bansos berupa pangan (Sembako) total sebesar Rp31,1 miliar untuk 159.640 orang penerima manfaat.

Ujang pun meminta masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kecurangan Pilkada ke Bawaslu. Ujang menilai, peran serta masyarakat sangat berpengaruh besar untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas di daerah, termasuk Kalteng.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Sumut

“Bukan hanya menunggu laporan tapi juga diselidiki, diinvestigasi, dicari, siapa-siapa pelakunya dan dibawa ke ranah hukum. Kalau enggak ya akan menjadi kerusakan moral dan kerusakan dalam Pilkda karena semuanya diam, karena semuanya cuek, tidak peduli. Padahal Bawaslu punya kewenangan untuk itu, jadi ya harus dicari siapa yang melakukan, diinvestigasi kalau benar melakukan ya dibawa ke ranah hukum dan diberikan sanksi,” tegas Ujang.

(Redaksi)

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB