Unit Reskrim Polsek Jatiasih Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id – Unit Reskrim Polsek Jatiasih berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan berinisial MS (30) yang terjadi di Jalan Merpati II RT 09 RW 11, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 14.42 WIB.

Korban dalam kejadian ini adalah LH (34) dan anaknya SH (5), yang mengalami luka akibat serangan pelaku menggunakan gagang cangkul dan pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di lengan kanan.

Baca Juga :  Dendam Kesumat Berujung Maut Akibat Gangguan Knalpot

Kapolsek Jatiasih, Kompol Danu Mega Winanto, S.I.Kom., M.H., menyampaikan keterangan resmi di Mapolsek Jatiasih, didampingi Kanit Reskrim AKP Jumakir, pada Kamis, (17/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Kapolsek menguraikan kronologi kejadian berawal ketika pelaku datang ke rumah korban dengan berjalan kaki dan memanjat pagar tetangga.

Setelah berada di atap rumah, pelaku membuka genteng dan turun ke dalam plafon rumah korban. Dengan cara merusak plafon menggunakan tangan, pelaku menciptakan lubang untuk masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Namun, aksinya diketahui oleh korban, yang membuat pelaku panik.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Dalam keadaan panik, pelaku MS melakukan pemukulan terhadap korban dan anaknya menggunakan gagang cangkul, serta menusuk lengan tangan kanan korban dengan pisau, sehingga korban mengalami luka robek. Beruntung, korban dan anaknya berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

Baca Juga :  Tim Jaguar Ungkap Pencurian Tas Berisi 52 Juta di Tangerang, Pelaku Utama Berhasil Ditangkap

Setelah insiden tersebut, pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi. Kapolsek menegaskan bahwa pelaku MS patut diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Dengan penangkapan ini, Polsek Jatiasih berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendorong warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan mereka.

(Patupa P)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB