Diduga Diskominfo Kabupaten Tangerang Jadi Calo Periklanan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dinas Kominikasi dan Informatikan (Diskominto) Kabupaten Tangerang, viral di media sosial pasca muculnya pesan di sejumlah group whatsApp untuk mengkoordinir pemasangan iklan di media cetak dari seluruh Organisasi Prangkat Dinas (OPD). Padahal tugas utama Diskominfo sesuai aturan pemerintah adalah untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dalam bidang informatika, komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah.

Kasus ini muncul, di moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030. Dimana Diskominfo melalui salah satu staf atau pengawainya menyebar pesan yang berisi “Assalamualaikum Wr.Wb Izin Bapak/Ibu Kepala Dinas/Badan/Direktur/Kecamatan/kelurahan, Sehubungan dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Dengan ini kami (Diskominfo) ingin mengkoordinir pemasangan Iklan dimedia cetak dan dimohon kesediaan bapak/ ibu berpartipitasi dalam hal tersebut dengan biaya Rp. 1.500.000,- Berikut 5 media cetak. 1.Tangerang raya 2.Tangerang ekspres 3.Stelit News 4.Radar banten 5.Warta Banten Terimakasih. Diskominfo.

Atas beredarnya pesan whatsApp tersebut, salah satu staf Diskominfo Kabupaten Tangerang Danu saat dikonfirmasi membenarkan jika pesan itu dikirim dari Diskominfo. Menurutnya, permohonan partipisasi pemasangan iklan tersebut atas perintah Plt Kepala Dinas Kominfo.

Ya, benar bang itu perintah dari bu Plt Kadis Kominfo,” ujar Danu saat dihubungi wartawan, Jumat (21/2/2025).

Ironisnya lagi Danu mengungkapkan, untuk media online bisa nyari minta sekdiri ke dinas-dinas karena tidak terakomodir oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang. Ungkapan ini terkesan ada diskriminasi media yang diperlakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Sesuai data yang ditandantangani oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang sebelumnya Rudi Lesmana, bahwa julah OPD se Kabupaten Tangerang sebanyak 92 OPD, yakni 35 Dinas dan Lembaga Teknis, 29 kecamatan, 28 kelurahan. Jumlah ini di luar Perusahaan Umum Daerah seperti Purumdam TKR, Perumda Pasar Niaga NKR, BPR Kerta Rajarja, dan Holding Company Pemkab Tangerang AKR. Jika masing-masing OPD dipungut iuran sebesar Rp 1.500.000,- ini total pungutan mencapai 145.500.000,-. Sementara media yang mendapatkan alokasi iklan hanya 5 media dengan nilai iklan masing-masing seharga Rp 5-10 juta. Jika dirata-rata Rp 10 juta per media cetak, biaya yang dikeluarkan baru sebesar Rp 50.000.000,-.

Baca Juga :  Aksi Cepat Satgas Sampah, Berhasil Angkut Satu Truk Sampah

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa membenarkan adanya pesan yang dikirim Disnas Kominfo untuk meminta iuran iklan kepada OPD se Kabupaten Tangerang, pada moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut. Diskominfo juga membenarkan jika iklan yang dikoordinir khusus untuk media cetak, bukan untuk media online.

Baca Juga :  ‎Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan‎

“Waalaikumsalam wr wb Ijin menyampaikan sesuai dengan Atas kesepakatan dan dana yg terkumpul dari masing masing pribadi kemampuannya Untuk media cetak ada 5 dikoordinir / pengumpul dana oleh kominfo Kaitan dg desain dan pemasangan. E Sedangkan untuk media on line kami tidak mengkoordinir. Demikian pak Hatur nuhun🙏,” ungkap Prima Saras Puspa melalui pesan whatsAppnya.

“Tambahan keterangan Tidak semua OPD ke kominfo ada juga yg masing masing langsung ke medianya. Kalau menghitung total besar ya pak Tapi mohon maaf tidak semua opd yg ke kominfo Pertanggungjawaban ada kwitansi dari masing masing media 🙏 Saya bukan mengakomodir pak. Saya hanya diminta meng koordinir uang untuk media cetak,” tandas wanita yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini.

(Irawan)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB