Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan Gor Landak

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, Poskotanews.co.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan GOR Patih Gumantar, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dua pelaku utama berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 4 November 2024, sekitar pukul 21.05 WIB, ketika korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor dihentikan oleh dua pria tak dikenal. Dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku mengancam korban dan merampas barang berharga, termasuk dua unit handphone merek Vivo dan Redmi, sebelum melarikan diri.
.
Setelah melakukan investigasi, pada Minggu (2/3/2025), polisi berhasil menemukan barang bukti pertama. Sehari kemudian, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan satu unit handphone Vivo yang dikuasai seorang perempuan berinisial V, istri dari pria berinisial B. Berdasarkan interogasi, V mengakui bahwa ponsel tersebut diberikan oleh suaminya pada awal November 2024.

Baca Juga :  Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, polisi juga menemukan satu unit handphone Redmi dari seorang pria berinisial J, yang mengaku mendapatkannya dari seorang perempuan yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
.
Penyelidikan berlanjut hingga akhirnya keberadaan pelaku utama, B, terdeteksi. Pria ini bekerja di sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Pada Selasa (4/3/2025) pukul 05.45 WIB, polisi menangkap B di mes perusahaan di Dusun Pelanjau, Desa Pemasak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Dalam pemeriksaan, B mengakui keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut dan menyebut bahwa ia memberikan salah satu hasil curiannya kepada istrinya. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit handphone POCO.
.
Setelah membawa B ke Mapolres Landak, pengembangan kasus dilakukan, dan petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku kedua, A, pada pukul 13.00 WIB di rumahnya di Jalan GOR Patih Gumantar. Dari tangan A, polisi menyita satu unit handphone merek Samsung yang juga merupakan hasil kejahatan.
.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan secara intensif. “Begitu kami mendapatkan informasi yang valid, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak pelaku dan barang bukti,” ujar AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan seperti kasus Curas,” tambahnya.
.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Landak semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi

(HR)

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru