Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan Gor Landak

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, Poskotanews.co.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan GOR Patih Gumantar, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dua pelaku utama berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 4 November 2024, sekitar pukul 21.05 WIB, ketika korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor dihentikan oleh dua pria tak dikenal. Dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku mengancam korban dan merampas barang berharga, termasuk dua unit handphone merek Vivo dan Redmi, sebelum melarikan diri.
.
Setelah melakukan investigasi, pada Minggu (2/3/2025), polisi berhasil menemukan barang bukti pertama. Sehari kemudian, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan satu unit handphone Vivo yang dikuasai seorang perempuan berinisial V, istri dari pria berinisial B. Berdasarkan interogasi, V mengakui bahwa ponsel tersebut diberikan oleh suaminya pada awal November 2024.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Tangkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, polisi juga menemukan satu unit handphone Redmi dari seorang pria berinisial J, yang mengaku mendapatkannya dari seorang perempuan yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
.
Penyelidikan berlanjut hingga akhirnya keberadaan pelaku utama, B, terdeteksi. Pria ini bekerja di sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Pada Selasa (4/3/2025) pukul 05.45 WIB, polisi menangkap B di mes perusahaan di Dusun Pelanjau, Desa Pemasak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Dalam pemeriksaan, B mengakui keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut dan menyebut bahwa ia memberikan salah satu hasil curiannya kepada istrinya. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit handphone POCO.
.
Setelah membawa B ke Mapolres Landak, pengembangan kasus dilakukan, dan petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku kedua, A, pada pukul 13.00 WIB di rumahnya di Jalan GOR Patih Gumantar. Dari tangan A, polisi menyita satu unit handphone merek Samsung yang juga merupakan hasil kejahatan.
.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan secara intensif. “Begitu kami mendapatkan informasi yang valid, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak pelaku dan barang bukti,” ujar AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan seperti kasus Curas,” tambahnya.
.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Landak semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Diversi 2 Kali Gagal Proses Hukum Siswa SMPN 1 Tambum Selatan Lanjut

(HR)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB