Setelah Mangkir, DC Akhirnya Ditangkap! Roy Marten: Proses Hukum Harus Adil

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, DC akhirnya ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada 25 Maret 2025 oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi. DC merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan mafia tambang yang merugikan banyak pihak, termasuk Herman Trisna, sahabat dari aktor senior Roy Marten dan Dwi Yan.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang telah bergulir sejak 2023. Sebelumnya, DC telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2024, tetapi ia terus menghindari panggilan polisi hingga akhirnya berhasil diamankan sesaat setelah mendarat di Jambi.

Roy Marten dan Dwi Yan Sempat Jadi Korban, Kaget Perusahaan Sahabatnya Berpindah Tangan

Roy Marten sebelumnya sempat terseret dalam isu tambang ilegal karena namanya dikaitkan dengan PT Bumi Borneo Inti (BBI), perusahaan tambang di Jambi yang awalnya milik sahabatnya, Herman Trisna. Roy dan aktor senior Dwi Yan berniat membeli saham perusahaan tersebut pada 2021, tetapi keduanya terkejut setelah mengetahui bahwa BBI sudah berpindah kepemilikan ke DC tanpa sepengetahuan Herman Trisna.

“Saya dan Dwi Yan sempat ingin membeli saham di BBI karena kami tahu perusahaan itu milik Herman Trisna. Tapi saat mulai mencari tahu lebih dalam, kami kaget karena ternyata perusahaan itu sudah bukan milik beliau lagi. BBI dikuasai oleh DC,” ungkap Roy Marten saat menggelar Jumpa Pers di kediamannya di Jakarta Timur, Jum’at (28/03/2025).

Roy menambahkan bahwa ada indikasi kuat pemalsuan akta otentik perusahaan yang dilakukan oleh DC dengan bantuan seorang notaris berinisial TK.

Baca Juga :  Misteri Pagar Laut, Siapa dan Bagaimana?

Pemalsuan Dokumen, Mafia Tambang, dan Penyelidikan Polisi

Herman Trisna menemukan bukti bahwa perusahaan miliknya telah beralih kepemilikan melalui dokumen yang diduga dipalsukan oleh DC. Setelah dilakukan investigasi, terungkap bahwa ada perubahan akta perusahaan tanpa kehadiran Herman Trisna, dan bahkan seorang notaris mengakui kesalahannya dalam proses tersebut.

Karena merasa dirugikan, Herman Trisna melaporkan DC ke Polda Jambi dan Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen serta pengelolaan tambang ilegal.

“Di Mabes Polri ada laporan pemalsuan akta, sementara kasus penambangan liar, penjualan liar, serta pelabuhan ilegal dilaporkan ke Polda Jambi,” jelas Roy Marten.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan DC sebagai tersangka pada Agustus 2024. Namun, tersangka beberapa kali menghindari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Baca Juga :  Narkoba Jenis Sabu 4kali Lolos dari Bandara Silangit, Polres Taput Gagalkan Yang ke 5

Roy Marten dan Dwi Yan Apresiasi Langkah Polisi, Berharap Keadilan Ditegakkan

Atas keberhasilan penangkapan ini, Roy Marten, Dwi Yan, dan Herman Trisna mengapresiasi Polda Jambi serta Mabes Polri yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil. Banyak pihak yang dirugikan oleh kasus ini, termasuk saya dan Dwi Yan. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” tegas Roy Marten.

Saat ini, DC telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan mafia tambang yang lebih luas.

(Yusdiansyah)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru