Menang Kasasi Perdata di MA, Pemilik Haki Kebuli Jordan Berharap Penyidik Limpahkan Kasus Pidana Tersangka

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Pelapor Nuzul Azmi beberapa waktu lalu dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk rencana Restorative Justice namun infonnya tidak dihadirin.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat yang dikirim oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya bernomor B/9516/IV/Res/1.9/2025 pada Kamis,24/4/2025 pada jam 11.00 bertempat di Ruang Unit 2 Subdit Harda Polda Metro Jaya yang ditandatangani oleh AKBP D.K Zendrato SH SIK Msi.

Padahal, selama ini pelapor ingin kasusnya dilimpahkan ke pengadilan demi keadilan dan kepastian hukum.
Dari informasi Kejati DKI Jakarta bahwa berkas laporan “ Kasus Kebuli Jordan” ini sudah dua kali dilimpahkan namun dikembalikan ke penyidik karena belum lengkap.

Seperti diketahui dan berita yang sudah berkali kali bahwa berkas kasus laporan Nuzul Azmi Ramadhan seorang pelaku UMKM dibidang kuliner yang sudah memiliki Hak Cipta dengan Sertifikat Merk Kebuli Jordan dengan Nomor IDM000808778 tertanggal 31 Juli 2019. Tapi didalam perjalanannya ada pengalihan dari sekelompok orang pada tahun 2022 yang tidak diketahui pemegang merk sah yang berakhir pada pelaporan dengan LP/B/4695/IX/2022/ SPKT /Polda Metro Jaya tertanggal 12/11/2022 yang akhirnnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara Unit Harda II Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangaka al NA,MD dan BG (Wajib Lapor) sesuai surat penetapan tersangka yang dikirimkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor B/17595/RES 1.9/2023 /Ditreskrimum tertanggal 31/10/2023 tertandatangan KBP Hengky Haryadi.

Baca Juga :  Wartawan Diserang Samurai dan Stik Golf! Ketua (GAWAT) Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sementara itu, Ketua DPP Lapan Tipikor Mangadar.S, secara terpisah ketika dimintai pendapatnya menyatakan “ Kasus ini terkesan lamban bahkan ada pembiaran karena kepentingan APH, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka bertahun tahun namun tidak disidangkan dan akhirnya ada panggilan untuk mediasi antara para pihak, ada apa gerangan kenapa harus bertahun-tahun baru ada arahan untuk mediasi” tegasnya.

Oleh karena itu, kasus ini sudah selayaknnya mendapat perhatian dari Kapolri dan Kompolnas terutama Kapolda Metro Jaya agar segera memeriksa kasus ini untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan demi keadilan dan kepastian hukum dan jangan lagi menunda karena kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2022.

Baca Juga :  Tidak Terima Disebut Wajah Wajah Pungli, Seorang Jurnalis Laporkan "Kordi" Toko Obat ke Polisi

Disatu sisi permohonan informasi terkait kasus ini tidak pernah direspon oleh Humas dan penyidik secara transparan dan terbuka bahkan selalu bungkam.

Penyidik Polda Metro Jaya Unit 2 Harda Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Hary Dinar SH diharapkan mampu bertindak professional serta tidak menunda-nunda perkara ini agar disidangkan. Untuk kepastian hukum walaupun penyidik yang menangani kasus ini Brigadir Dodi sudah tertutup dengan wartawan.

Para tersangka harus menerima hukuman setimpal dengan perbuatannya dan segera di tahan sesuai tuntutan hukum yang sudah disangkakan.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru