Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara resmi menetapkan Ai, sopir mobil minibus, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di area SDN 01 Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz pada Jumat (12/12/2025).

Menurut Erick, tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang luka-luka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap penggunaan alkohol maupun obat terlarang.

Seluruh pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif,” ujar Erick.

Pihak kepolisian juga menganalisis waktu aktivitas tersangka sebelum kejadian. Polisi menemukan bahwa tersangka sempat berangkat lebih pagi untuk melihat mobil bekas di kawasan SPPG. Aktivitas tersebut diduga membuat kondisi tersangka dalam keadaan kurang layak mengemudi.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-79 RI Berlanjut: Bersama Ribuan Masyarakat, Pilar Ramaikan Festival Kemerdekaan Pondok Aren

Dari hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan, Kasatpel UPPKB Cilincing Dardi Wahyudi menyatakan bahwa kondisi rem kendaraan dalam keadaan baik.

Sistem rem tidak menunjukkan kebocoran. Rem belakang dalam kondisi normal, dan kendaraan ini merupakan keluaran tahun 2023,”.

Dardi Wahyudi juga menambahkan bahwa mobil tersebut sebenarnya di peruntukan untuk penumpang orang.Tuturnya

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu menyampaikan bahwa berdasarkan analisis kecepatan dan titik pengereman, kendaraan melaju sekitar 19,7 km/jam sebelum berhenti di titik tabrak.

Baca Juga :  Warga Desa Telaga Kecamatan Bandung Keluhkan Program PTSL

Pengemudi sudah berupaya melakukan pengereman, namun keterlambatan respons dan kondisi fisik menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan,” kata Danu.

Insiden tersebut menyebabkan kendaraan menabrak pagar sekolah dan mengenai sejumlah siswa. Polisi menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut untuk memastikan seluruh unsur peristiwa terungkap secara transparan.

Cip

Berita Terkait

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Berita Terbaru