Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara resmi menetapkan Ai, sopir mobil minibus, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di area SDN 01 Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz pada Jumat (12/12/2025).

Menurut Erick, tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang luka-luka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap penggunaan alkohol maupun obat terlarang.

Seluruh pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif,” ujar Erick.

Pihak kepolisian juga menganalisis waktu aktivitas tersangka sebelum kejadian. Polisi menemukan bahwa tersangka sempat berangkat lebih pagi untuk melihat mobil bekas di kawasan SPPG. Aktivitas tersebut diduga membuat kondisi tersangka dalam keadaan kurang layak mengemudi.

Baca Juga :  Pos Pengamanan Lebaran Jalan Asia-Afrika, Arus Mudik Masih Aman Dan Lancar

Dari hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan, Kasatpel UPPKB Cilincing Dardi Wahyudi menyatakan bahwa kondisi rem kendaraan dalam keadaan baik.

Sistem rem tidak menunjukkan kebocoran. Rem belakang dalam kondisi normal, dan kendaraan ini merupakan keluaran tahun 2023,”.

Dardi Wahyudi juga menambahkan bahwa mobil tersebut sebenarnya di peruntukan untuk penumpang orang.Tuturnya

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu menyampaikan bahwa berdasarkan analisis kecepatan dan titik pengereman, kendaraan melaju sekitar 19,7 km/jam sebelum berhenti di titik tabrak.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan Presiden RI, Polda Banten Laksanakan Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Pengemudi sudah berupaya melakukan pengereman, namun keterlambatan respons dan kondisi fisik menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan,” kata Danu.

Insiden tersebut menyebabkan kendaraan menabrak pagar sekolah dan mengenai sejumlah siswa. Polisi menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut untuk memastikan seluruh unsur peristiwa terungkap secara transparan.

Cip

Berita Terkait

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Berita Terbaru