Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIGE SUMUT, Poskotanews.co.id– Jujur Nainggolan warga Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara berharap agar laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang telah dilaporkannya ke Polsek Balige, Polres Toba segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Hal tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/10/XI/2025/Reskrim tertanggal 28 November 2025, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk pengambilan keterangan saksi serta rencana pemanggilan pihak terkait untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa laporan kliennya memiliki dasar hukum yang kuat dan layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta agar perkara ini diproses secara sungguh-sungguh sesuai hukum yang berlaku. Klien kami berharap adanya kepastian hukum demi rasa keadilan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Toba dan Polsek Balige,” tegas Aleng Simanjuntak, SH. Senin 26/01/2026.

Secara yuridis, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP lama tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP lama tentang Penggelapan.

Baca Juga :  Soal Nahkoda Kapal Poseidon 03 yang Diduga Dibunuh, Keluarga Audiensi Dengan Kakorpolairud

Sementara dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), perbuatan serupa diatur dalam:
Pasal 492 KUHP baru tentang penipuan, dan
Pasal 486 KUHP baru tentang penggelapan,
yang pada prinsipnya tetap memberikan perlindungan hukum bagi korban atas perbuatan yang merugikan secara melawan hukum.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Ganggu Arus Mudik, Satu Mobil Terbakar

Aleng Simanjuntak, SH menambahkan, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Penanganan perkara ini bukan hanya soal klien kami, tetapi juga menyangkut marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pelapor berharap aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru