Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Ditangkap Polsek Metro Penjaringan

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Polsek Metro Penjaringan menangkap dua orang pelaku pengedar obat keras golongan G, seperti jenis Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Tramadol di dua tempat berbeda di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penindakan dari dua lokasi atau dua kejadian yang berbeda.

“Tempat kejadian perkara (TKP) pertama yaitu ada di Pergudangan Jalan Pluit Karang Karya Timur, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua di toko kosmetik Tiga Saudara, Pergudangan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara,” ujarnya dalam sesi jumpa pers pada Senin (9/2/2026).

Tersangka pertama MK ditangkap dengan barang bukti berupa 21 bungkus klip ukuran kecil yang di dalamnya masing-masing berisikan 6 butir obat Hexymer, sebanyak 126 butir, satu bungkus plastik berisikan obat Hexymer dengan jumlah 610 butir, delapan strip obat jenis Tramadol dengan jumlah sebanyak 77 butir, dan lima strip obat jenis Trihexyphenidyl dengan jumlah sebanyak 48 butir.

“Total kurang lebih sekitar hampir 900 butir untuk TKP yang pertama,” kata Agta.

Selanjutnya, TKP kedua tempat ditangkapnya tersangka FA ditemukan barang bukti berupa 27 bungkus plastik klip ukuran kecil yang di dalamnya berisikan lima butir obat Hexymer dengan jumlah total 135 butir dan 11 strip obat jenis Tramadol dengan jumlah 110 butir.

Baca Juga :  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

“Dengan total di tersangka yang kedua adalah 245 butir,” tutur Agta

Ia mengatakan, total terdapat sekitar 1.100 butir obat golongan G yang tidak boleh diedarkan secara bebas diamankan dari kedua tersangka.

Tersangka MK diketahui sudah menjual obat keras tersebut dalam jangka waktu dua minggu dan FA melakukan penjualan obat keras sudah selama dua bulan.

Agta melanjutkan, kedua tersangka menjual obat keras tersebut secara langsung dengan target pembeli semua umur.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Banten Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

“Jadi ini hand-to-hand, kemudian ya bebas, untuk konsumennya bervariasi ya. Dari umur yang masih muda sampai ada yang mungkin sudah dewasa,” katanya.

Ia mengungkapkan, para tersangka diketahui mendapatkan supply obat keras secara online dan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Kami masih dalami untuk jaringannya, yang pasti barang ini mereka dapatkan pengakuannya itu secara online. Tapi kita harus tetap tindak lanjuti memang kalau memang bisa dikembangkan, kita laksanakan pengembangan sampai di penjual bandarnya,” tambahnya.

(Cip)

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru