Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Bermula dari Penyelidikan terkait laporan kasus curanmor, di wilayah koja jakarta utara, anggota unit jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus yang lebih besar, mulai dari penadah barang curian hingga penyalahgunaan narkoba, kamis (12/2/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Gradiarso, mengatakan usai menerima laporan warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Koja Jakarta Utara, anggota unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, berhasil membengkuk para pelaku curanmor kurang dari 24 jam di kawasan Sungai Bambu, tanjung Priok Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial R.M dan A.F,dikerahui adalah residivis kasus serupa.

Baca Juga :  Pelaku Pengedar Narkotika Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat penadah barang curian yang berada di tanah merah Koja Jakarta Utara.Walaupun polisi tidak berhasil membengkuk tersangka penadah barang curian, namun di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor, dan narkoba jenis sabu seberat 162,8 Gram serta 34 butir ekstasi.

“Tak hanya itu,di lokasi tempat penadah barang curian, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang yang tengah berpesta narkoba, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan berinisial I dan S, dan langsung melakukan penahanan, sementara dua orang lainnya berinisial A dan M di kirim ke rempat rehabilitas,” tuturnya.

Kedua orang tersangka pencurian sepeda motor kini terjerat pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sementara dua orang kasus narkoba di jerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan penadah barang curian yang tempatnya di jadikan transaksi narkoba berinisial C, K buron kini sudah ditetapkan DPO. (Cip)

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru