Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Bermula dari Penyelidikan terkait laporan kasus curanmor, di wilayah koja jakarta utara, anggota unit jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus yang lebih besar, mulai dari penadah barang curian hingga penyalahgunaan narkoba, kamis (12/2/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Gradiarso, mengatakan usai menerima laporan warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Koja Jakarta Utara, anggota unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, berhasil membengkuk para pelaku curanmor kurang dari 24 jam di kawasan Sungai Bambu, tanjung Priok Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial R.M dan A.F,dikerahui adalah residivis kasus serupa.

Baca Juga :  Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat penadah barang curian yang berada di tanah merah Koja Jakarta Utara.Walaupun polisi tidak berhasil membengkuk tersangka penadah barang curian, namun di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor, dan narkoba jenis sabu seberat 162,8 Gram serta 34 butir ekstasi.

“Tak hanya itu,di lokasi tempat penadah barang curian, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang yang tengah berpesta narkoba, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan berinisial I dan S, dan langsung melakukan penahanan, sementara dua orang lainnya berinisial A dan M di kirim ke rempat rehabilitas,” tuturnya.

Kedua orang tersangka pencurian sepeda motor kini terjerat pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sementara dua orang kasus narkoba di jerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan penadah barang curian yang tempatnya di jadikan transaksi narkoba berinisial C, K buron kini sudah ditetapkan DPO. (Cip)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru