Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Bermula dari Penyelidikan terkait laporan kasus curanmor, di wilayah koja jakarta utara, anggota unit jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus yang lebih besar, mulai dari penadah barang curian hingga penyalahgunaan narkoba, kamis (12/2/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Gradiarso, mengatakan usai menerima laporan warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Koja Jakarta Utara, anggota unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, berhasil membengkuk para pelaku curanmor kurang dari 24 jam di kawasan Sungai Bambu, tanjung Priok Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial R.M dan A.F,dikerahui adalah residivis kasus serupa.

Baca Juga :  Warga Cisoka Geruduk Toko Miras di Bulan Ramadhan

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat penadah barang curian yang berada di tanah merah Koja Jakarta Utara.Walaupun polisi tidak berhasil membengkuk tersangka penadah barang curian, namun di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor, dan narkoba jenis sabu seberat 162,8 Gram serta 34 butir ekstasi.

“Tak hanya itu,di lokasi tempat penadah barang curian, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang yang tengah berpesta narkoba, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan berinisial I dan S, dan langsung melakukan penahanan, sementara dua orang lainnya berinisial A dan M di kirim ke rempat rehabilitas,” tuturnya.

Kedua orang tersangka pencurian sepeda motor kini terjerat pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sementara dua orang kasus narkoba di jerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan penadah barang curian yang tempatnya di jadikan transaksi narkoba berinisial C, K buron kini sudah ditetapkan DPO. (Cip)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru