Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT, Poskotanews.co.idRoganda Hutasoit pemilik LPK Daruma 2 Siborongborong Jl. Balige, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput, menjadi sorotan terkait dugaan wanprestasi, tidak kooperatif terkait titipan uang tunai pemberangkatan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ke Jepang yang akan dikembalikan pada 30 Mei 2024, kepada Josia Sudianto Silaban yang juga pemilik LPK Koufuku  Daruma Indonesia di Deli Serdang.

Hal ini disampaikan Josia Silaban pimpinan LPK Koufuku Daruma kepada penulis bahwa Roganda wanprestasi atas titipan uang Rp 100 juta.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Oknum Travel

Perjanjian pembayaran sudah kami buat pada, rabu (20/03/2024), melalui Kepala Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta, Herman Siburian dan orang tuanya sebagai saksi atas nama Rutiha Situmorang pakai kwitansi bermaterai” tutur Josia.

Lebih dalam lagi di jelaskan, bahwa Roganda Hutasoit selalu berjanji akan menyelesaikan titipan uang terkait pemberangkatan siswa dari Siborongborong dengan cara mencicil Rp 50 juta / minggu sejak tanggal 02/03/2024, setiap hari sabtu per minggunya.

Dia tidak kooperatif (Roganda Hutasoit), saya akan lakukan jalur hukum karena tidak menghargai” tegasnya. Kamis (12/02/2026).

Terpisah, Kepala Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta Herman Siburian mengakui adanya perjanjian atas nama Roganda Hutasoit dengan Josia Silaban dirumah nya pada hari rabu (20/03/2024) saat itu.

Baca Juga :  Presiden RI: Transformasi Digital Harus Inklusif dan Berkeadlian

Sabar dulu lah,,, karena anaknya perempuan lagi sakit, mereka juga cari uang berobat untuk anaknya. Nanti kita akan tindaklanjuti, tapi itu terserah kalau memang ambil sikap untuk di lanjutkan ke jalur hukum kembali pada Josia” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 653 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru