Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT, Poskotanews.co.idRoganda Hutasoit pemilik LPK Daruma 2 Siborongborong Jl. Balige, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput, menjadi sorotan terkait dugaan wanprestasi, tidak kooperatif terkait titipan uang tunai pemberangkatan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ke Jepang yang akan dikembalikan pada 30 Mei 2024, kepada Josia Sudianto Silaban yang juga pemilik LPK Koufuku  Daruma Indonesia di Deli Serdang.

Hal ini disampaikan Josia Silaban pimpinan LPK Koufuku Daruma kepada penulis bahwa Roganda wanprestasi atas titipan uang Rp 100 juta.

Baca Juga :  Rd. Ramlan Samsuri Kusuma Wijaya Menobatkan Putra Presiden Ke-3 Ilham Habibi Sebagai Tokoh Budayawan Sunda

Perjanjian pembayaran sudah kami buat pada, rabu (20/03/2024), melalui Kepala Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta, Herman Siburian dan orang tuanya sebagai saksi atas nama Rutiha Situmorang pakai kwitansi bermaterai” tutur Josia.

Lebih dalam lagi di jelaskan, bahwa Roganda Hutasoit selalu berjanji akan menyelesaikan titipan uang terkait pemberangkatan siswa dari Siborongborong dengan cara mencicil Rp 50 juta / minggu sejak tanggal 02/03/2024, setiap hari sabtu per minggunya.

Dia tidak kooperatif (Roganda Hutasoit), saya akan lakukan jalur hukum karena tidak menghargai” tegasnya. Kamis (12/02/2026).

Terpisah, Kepala Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta Herman Siburian mengakui adanya perjanjian atas nama Roganda Hutasoit dengan Josia Silaban dirumah nya pada hari rabu (20/03/2024) saat itu.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Polsek Cikande Bersama Polres Serang Mengamankan Balapan Liar

Sabar dulu lah,,, karena anaknya perempuan lagi sakit, mereka juga cari uang berobat untuk anaknya. Nanti kita akan tindaklanjuti, tapi itu terserah kalau memang ambil sikap untuk di lanjutkan ke jalur hukum kembali pada Josia” ujarnya.

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 817 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru