Narkoba Jenis Sabu 4kali Lolos dari Bandara Silangit, Polres Taput Gagalkan Yang ke 5

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILANGIT SUMUT, Poskotanews.co.id- Berawal dari rasa curiga, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak diantar ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Taput, berhasil di amankan petugas kepolisian dari Polres Taput.

Pelaku yang diamankan tersebut ber inisial AAA (21) warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Nangroh Aceh Darussalam (NAD).

Kasi humas polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, Penangkapan itu berhasil dilakukan oleh petugas kepolisian pada Kamis (19/03/2026) sekira pukul 12.30 Wib, saat mau chek – in ke ruang tunggu pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasa curiga tersebut muncul, saat petugas bandara melihat KTP pelaku warga Aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu pesawat tiba, lalu petugas chek-in bandara berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara. Petugas kepolisian pun mengamankan pelaku sambil menghubungi personil sat Narkoba tiba di lokasi.

Sekira pukul 12.30 wib, personil sat narkoba pun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta barang-barang bawaan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan pelaku, di dalam sebuah tas yang berisikan 12 unit celana jeans didalam lipatanya temukanlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 Kg.

Dalam peneriksaan, AAA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak mau di bawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak di kenal orang nya.

Baca Juga :  Konflik Lahan di Desa Lengkong Kulon, Gedung Kantor Baru Disegel karena Diduga Menyerobot

Menurut pelaku juga, narkoba yang hendak di bawah ke Jakarta tersebut di jemput dari Medan dari seseorang dari Medan. Orang Medan yang menyuruh itu pun mereka tidak saling kenal karena mereka berhubungan hanya melalui telephone lewat Aplikasi Zangi agar tidak bisa di sadap.

Saat bertemu di medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau di suruh pun harus membuat kode yang sama yang sudah di doktrin dari Jakarta.

Sedangkan upah yang diterima pelaku untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp 35 Juta namun saat berangkat masih hanya di kasih panjar lewat transfer.

Baca Juga :  DS Mantan Residivis Diringkus, Polres Taput Berhasil Gondol 6 Orang Pelaku Narkoba

Hal yang menarik, menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu tersebut lewat jalur Bandar Udara Silangit sudah 4 kali dan berhasil lolos. Yang pertama 2 Kg, kedua 2 Kg, ketiga 1,7 Kg, keempat 1 Kg. Dan yang kelima ini tidak berhasil karena tertangkap dengan berat 2 Kg.

Selain dari Bandara Silangit pelaku juga sudah pernah berhasil mengantar Narkoba tersebut dari Bandara Minangkabau Sumatera Barat dengan berat 1,3 Kg.

Narkoba yang berhasil lolos dari Bandara Silangit dan Bandara Minangkabau tersebut sumbernya dari Aceh.

Saat ini petugas kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendapat kepastian siapa yang memesan di Jakarta dan siapa yang mengirim dari medan dan Aceh.

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB