WhatsApp Wartawan Saat Konfirmasi Diblokir, Diduga Oknum Bea Cukai Memeras Pelaku Usaha

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Bea Cukai adalah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dan impor, menjaga perbatasan, dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, memfasilitasi perdagangan dan industri, serta memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor, Selasa (19/11/2024).

Diduga Oknum Bea Cukai di kawasan industri moderen Cikande sudah salah kaprah tidak sesuai tugas dan fungsi nya dan aturan pemerintah. Oknum Bea Cukai jadi pereman yang sering meminta jatah memeras dari pelaku usaha.

Wartawan Poskotanews.co.id menemui dari salah satu pelaku usaha yang berinisial BK, di Kampung Baluk, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, BK saat di konfirmasi mengatakan, oknum Bea Cukai meminta jatah dari setiap barang yang saya beli dari perusahan di kawasan industri Moderen Cikande, oknum bea Cukai di merak meminta uang 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) setiap bulan harus di setorkan ke oknum bea Cukai di merak. Begitu juga oknum Bea Cukai di perusahan kawasan industri moderen, oknum bea Cukai meminta jatah 500/Kg, setiap pengakutan limbah di perusahan yang berada di desa nambo udik kecamatan Cikande.

“Saya sangat keberatan, bagi saya sedangan saya sudah memenuhi Aturan membayar pajak dari setiap barang yang saya beli dari perusahan tetapi oknum Bea cukai tersebut tidak mau tau harus mengikuti permintaan oknum bea cukai, baik itu oknum bea Cukai yang di merak dan di perusahan kawasan industri moderen Cikande, jelas itu mebebani saya selaku pelaku usaha kecil, saya sangat keberatan karena saya beli dari perusahan dan berikut pajak, gak Gratis itu limbah saya beli dan langsung sama pajaknya,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Wartawan menemui inisial PJ salah satu pengusaha yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di kawasan industri Modern Cikande di Desa Nambo Udik, saat di konfirmasi mengatakan, “Saya juga mengalami hal yang sama di minta uang sama oknum Bea Cukai, setiap pengambilan limbah domestik di perusahan di Desa Nambo Idik, Kecamatan Cikande,” ujarnya.

Sambung PJ menerangkan, “Setiap pengakutan limbah oknum Bea Cukai meminta ke saya 400/Kg (Empat Ratus Rupiah Perkilo) setiap pengambilan limbah domestik, saya nuruti apa permintaan oknum Bea cukai, setiap mengambil limbah domestik saya ngasih ke oknum bea cukai 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk oknum Bea Cukai setiap pengambilan Limbah Domestik, sedangkan saya sudah bayar pajak sesuai Aturan dari Pemerintah, tetapi oknum bea Cukai minta uang lagi ke saya, kalau seperti ini saya keberatan, saya pelaku usaha kecil jelas untungnya saja saya aja belum tau, apa ada lebih nya apa rugi, tetapi oknum Bea Cukai tidak mau tahu Harus ada, kalau gak ngasih uang ke oknum Bea Cukai saya tidak bisa mengakut limbah Domestik,” ungkapnya.

Pada hari Selasa wartawan pun konfirmasi ke Azhari Bea Cukai di merak, melalau nomor WhatsApp 0813377XXXXX terkait informasi Bea Cukai yang minta jatah ke pelaku usaha yang ada di kawasan industri moderen Cikande, Azhari membalas cat WhatsApp, “Saya sudah tidak di Cikande lagi dan langsung Nomor wartawan diblokir Azhari Bea Cukai Merak, ada apa Azhari Bea Cukai sampai blokir nomor wartawan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Boyong 2 Orang Pelaku Curanmor

Gunawan Ketua LSM Seroting Jaya di Kampung Sumur Hejo, Desa Liwung Limus, Kecamatan Cikande menjelaskan, terkait kenerja Bea Cukai adalah Lembaga di bawah Kementrian Keuangan, untuk pengawasan pendapatan negara dan pengawasan barang keluar masuk Espos dan infor, bukan untuk Jadi pereman yang minta jatah, jelas itu pidana korupsi dan pemerasan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Gunawan Ketua LSM Seroting Jaya mengimbau ke pelaku usaha, “Kalau ada oknum Bea Cukai meminta uang dan jatah ke pelaku usaha harus berani, jangan takut untuk melaporkan dan masyarakat pun bisa melaporkan ke aparat penegak hukum, sudah jelas Bea Cukai itu tugasnya pengawas bukan menjadi pereman minta jatah untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Masih Gunawan LSM Seroting Jaya, “Kalau benar Dugan tersebut benar adanya, saya ketua LSM Seroting Jaya, akan dampingi pelaku usaha untuk melaporkan hal tersebut, baik ke kementrian keuangan dan ke penegak hukum, supaya pelaku usaha bisa berkembang untuk memberikan kontribusi ke negara, ini jangan di biarkan oknum-oknum Bea Cukai mengambat pendapatan negara, sudah jelas pelaku usaha memenuhi kewajibannya membayar untuk negara membayar pajak, tetapi masih saja oknum-oknum Bea Cukai meminta jatah, jelas pelaku usaha kecil pasti gulung tikar dan pendapatan negara pasti menurun, seharusnya kementrian keuangan harus tindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus turun tangan berantas segala bentuk korupsi dan pemerasan di kawasan industri Berikat,” pungkasnya.

(Heriirawan/A.M)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru