Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Guna pastikan ketersediaan dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah, Ditreskrimsus Polda Banten laksanakan kegiatan pengecekan Minyak Goreng Minyak Kita di Pasar Ciruas pada Selasa (11/03/2025) pukul 08.00 WIB.

Dirreskrimsus Polda Banten melalui Kanit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan pengecekan ketersedian dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar. “Hari ini personel Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan pengecekan ketersedian dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah yang dilaksanakan di Pasar Ciruas,” kata Andri.

Andri menjelaskan dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. “Untuk takaran sudah sesuai standar, ada beberapa tempat yang kita ukur semua sudah sesuai standar,” ujar Andri.

Andri juga menyampaikan bahwa produk Minyakita yang beredar di Pasar Ciruas saat ini kemasan Pouch. “Untuk produk Minyakita yang beredar di Pasar Ciruas saat ini kemasan Pouch sedangkan kemasan botol saat ini sudah jarang ditemui di pasaran serta harga penjualan produk Minyakita kemasan pouch saat ini masih diatas HET,” ungkap Andri.Diakhir, Andri menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. “Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen,” tutup Andri.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan Dari Hulu ke Hilir

(Bidhumas)

Berita Terkait

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB