Dugaan Penipuan WO Ayu PuspitaDua Orang Jadi Tersangka

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , Poskotanews.co.id- Dalam penyidikan kasus dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu A, sebagai pemilik dan D, yang menjalankan sebagian besar operasional dan berperan aktif menarik korban.

Hal Ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara saat menemui media di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Dinilai Tak Becus Tangani Laporan Masyarakat, Penyidik Polres Metro Bekasi Dilaporkan Ke Wassidik Polda Metro Jaya

A, perempuan, dan D, laki-laki. Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Onkoseno Grandiarso, menjelaskan, A sebagai pemilik mengorganisir seluruh kegiatan sementara D bertugas membujuk para customer.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Banten Mencatat 16 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

 “D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” jelas Seno saat menemui media pada, Selasa (09/12/2025).

Seno mengatakan modus yang digunakan WO Ayu Puspita adalah menawarkan paket pernikahan dengan harga promo. 

Pada pelaksanaannya, sejumlah layanan tidak dipenuhi meskipun klien telah membayar lunas.

Ya itu, memberikan promo dengan harga yang lebih murah, pada kenyataannya tidak terlaksana,” ucapnya. 

Selain konsumen, sejumlah vendor juga melapor karena tidak menerima pembayaran dari pihak WO.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pembunuhan

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Pihak kepolisian juga membuka peluang bagi korban lain untuk melapor.

Cip

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru