Fakta Baru Soal Fasum 82,5 M, Bencongan Memanas Diduga OPD Mandul Lahan 14 Hektar Diperebutkan

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id — Polemik bangunan liar, konflik lahan, dugaan jual beli ilegal, hingga munculnya RT tidak resmi di wilayah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru. Warga semakin vokal menyuarakan kekecewaan karena pemerintah dinilai tidak hadir secara tegas untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut.

Setelah Ate Kumbara, tokoh pemuda Pencongan, menyampaikan kritik keras pekan ini, kini muncul pernyataan tambahan dari Kismet Chandra, warga yang mengetahui detail struktur lahan Bencongan seluas 14 hektare yang menjadi sumber konflik.

Lahan 14 Hektare Diperebutkan Berbagai Kepentingan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Kismet Chandra, total lahan bermasalah di Bencongan memiliki luasan sekitar 14 hektare, terdiri dari:

Fasilitas Umum (fasum) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang seluas ± 5,5 hektare,
dengan estimasi nilai mencapai Rp 82.500.000.000.

Lahan milik 162 pemilik kavling seluas ± 8,5 hektare,
dengan nilai yang apabila dihitung berdasarkan harga pasar saat ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Kismet menilai bahwa kekacauan tata ruang, munculnya bangunan liar, hingga transaksi tanah tanpa izin, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

“Kalau fasum 5,5 hektare senilai Rp 82,5 miliar itu benar-benar milik Pemkab Tangerang, pertanyaannya: kenapa bisa dirampas begitu saja dan pemerintah diam? Kok bisa hilang tanpa tindakan? Jangan-jangan ada yang dapat bagian, makanya bungkam,” ujar Kismet Chandra dalam nada kecewa.

Pernyataan tersebut merupakan klaim pribadi narasumber, yang hingga kini belum diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah.

Bangunan Liar Terus Menjalar, OPD Dinilai Tak Bertaji

Baik Ate Kumbara maupun Kismet Chandra mengkritik keras lemahnya penertiban yang seharusnya dilakukan oleh:

  • Satpol PP
  • Dinas Tata Ruang / Cipta Karya
  • Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan
  • Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan

Menurut mereka, puluhan bangunan liar berupa gudang, bedeng, hingga pabrik rumahan berdiri tanpa izin jelas di atas lahan yang justru memicu konflik baru antar kelompok.

“Ini bukan sekadar bangunan ilegal, tapi soal marwah pemerintah. Kalau Perda saja tidak ditegakkan, bagaimana warga mau percaya pada negara?” tegas Ate.

Kebakaran Besar Tahun 2023 Jadi Bukti Bahaya Pembiaran

Salah satu titik kritis yang memperlihatkan dampak nyata pembiaran adalah kebakaran hebat pada 17 Mei 2023. Saat itu sebuah gudang oli bekas terbakar dan api menjalar hingga terlihat dari berbagai wilayah di Karawaci. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.

Baca Juga :  KDM Kunjungi Taput dan Berikan Bantuan Terdampak Bencana Longsor dan Banjir

Namun menurut warga, tidak ada tindak lanjut signifikan dari pemerintah setelah kebakaran tersebut.

“Kebakaran besar itu harusnya jadi peringatan. Tapi nyatanya, area itu tetap dipakai, bangunan tetap muncul, dan pemerintah tetap diam,” ungkap Ate.

Jual Beli Tanah Ilegal Merajalela: “Siapa Pemainnya?”

Di luar persoalan kebakaran dan bangunan liar, warga mengaku mendengar dan melihat adanya praktek jual beli atau oper-alih tanah yang dilakukan oleh:

  • pihak non-pemerintah,
  • pihak yang tidak memiliki kewenangan,
  • dan tidak mengacu pada hukum yang berlaku.

Menurut warga, transaksi tersebut berlangsung di area yang masuk kawasan fasum maupun lahan kavling.

“Ini transaksi yang tidak jelas, tapi terjadi secara terang-terangan. Kalau tidak segera dihentikan, Bencongan bisa jadi ladang mafia tanah,” kata Kismet.

Munculnya RT Ilegal Mengacaukan Administrasi Warga

Warga menyampaikan bahwa struktur resmi RW 001 Kelurahan Bencongan hanya memiliki RT 01 sampai RT 06. Namun, di wilayah lahan bermasalah itu muncul RT 007 RW 001, yang menurut warga tidak pernah ditetapkan secara resmi oleh kelurahan.

Baca Juga :  Polsek Cikande Bersama Tim Inafis Polres Serang Respon Cepat Evakuasi Mayat Tanpa Identitas

Di wilayah yang diklaim sebagai RT 007 tersebut, berdiri sejumlah:

  • gudang,
  • bangunan industri rumahan,
  • hunian liar,

serta titik-titik aktivitas komersial ilegal.

Ate menilai keberadaan RT tidak resmi itu justru memperkuat, Baik Ate Kumbara maupun Kismet Chandra sepakat bahwa warga kini mengalami ketidakpastian hukum dan kehilangan rasa aman. Mereka merasa bahwa pemerintah daerah seharusnya turun untuk:

  1. Mengembalikan fungsi fasum yang diduga dikuasai pihak lain.
  2. Menertibkan bangunan liar secara menyeluruh.
  3. Mengusut dugaan jual beli tanah ilegal.
  4. Menghapus struktur RT ilegal.
  5. Melakukan audit menyeluruh terhadap lahan 14 hektare.
  6. Membuka data aset fasum secara publik.

“Kami tidak menuduh siapa-siapa, tapi rakyat berhak bertanya kenapa aset daerah bisa hilang dan bangunan liar bertambah. Ini harus dibuka. Jangan ada yang bermain di belakang,” tegas Kismet.

Akhirnya Warga Menanti Transparansi dan Tindakan Tegas

Warga menegaskan bahwa mereka menginginkan pemerintah hadir, bukan hanya dalam pertemuan seremonial, tetapi melalui langkah nyata, transparan, dan konsisten sesuai Perda dan Undang-undang.

“Kami menunggu tindakan, bukan alasan. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, kami bersama warga siap menempuh jalur hukum,” pungkas Ate Kumbara.

(Is-Us-Red).

Berita Terkait

Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga
Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga
BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas
Polsek Cikande Bersama Tim Inafis Polres Serang Respon Cepat Evakuasi Mayat Tanpa Identitas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:11 WIB

Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:31 WIB

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:44 WIB

Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:41 WIB

BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Fakta Baru Soal Fasum 82,5 M, Bencongan Memanas Diduga OPD Mandul Lahan 14 Hektar Diperebutkan

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB